Tuesday, August 3, 2010

Asal-usul Kekerasan Negara

Indoprogress, 19 Juli 2010

Arianto Sangaji

KEKERASAN oleh warga yang disponsori atau yang dibiarkan oleh aparat negara, kini mengemuka di mana-mana. Aktivis anti-korupsi dari Indonesian Corruption Watch (ICW), dipermak orang yang tidak (belum atau sudah) dikenal oleh aparat keamanan. Diduga, peristiwa ini berhubungan dengan kasus investigasi korupsi yang dilakukannya dalam kaitan dengan rekening beberapa perwira tinggi polisi.

Kantor majalah berita mingguan Tempo, juga diteror dengan bom molotov, sesaat setelah pemberitaannya tentang rekening gendut. Isu lain, pemerintah berniat mempersenjatai Satpol PP, organ pemerintah daerah, yang tindak-tanduknya sarat kekerasan. Lainnya, Front Pembela Islam (FPI), seperti biasa, selalu menjadi pembuat berita karena tindakan sewenang-wenangnya menyerang pihak lain yang berseberangan pandangan dengan mereka.

Ketiga hal ini mewakili kecenderungan umum, meluasnya (ancaman) teror terhadap warga. Sasaran catatan ini adalah pengalaman FPI, organisasi yang berulang-kali melakukan kekerasan dengan dalih agama, dan pemerintah tampak membiarkannya. Selain itu, asal-muasal dan perjalanan organisasi ini harus dijelaskan secara tidak terpisah dari pemerintah sendiri.

****
 
Sejarah Indonesia sejak zaman kolonial mengonfirmasi, rejim demi melanggengkan kekuasaannnya, selalu menggunakan tangan rakyat sipil untuk meneror rakyat sipil lainnya. Henk Nordholt, sejarawan asal Belanda, menunjuk pemerintah kolonial Belanda, dalam mempertahankan kekuasaannya memanfaatkan para Jago dengan membiarkan mereka melakukan tindakan kriminal dalam hubungan yang saling memanfaatkan. Kendati, seperti ditunjukkan Robert Cribb, fakta menunjukkan bahwa para pelaku kriminal juga berperan besar dalam perlawanan terhadap rejim kolonial, terutama sejak depresi ekonomi (great depression) 1932, di mana organisasi-organisasi gang tumbuh subur karena efek dari krisis itu.

Perang kemerdekaan, organisasi-organisasi paramiliter berkembang biak. Dengan identitas beragam, agama, nasionalis, dan komunis, milisi-milisi ini punya sumbangan menentukan dalam perang kemerdekaan. Karena tujuan perangnya jelas, menentang kolonialisme dan imperialisme, milisi-milisi itu lebih banyak saling bekerja sama dari pada saling meniadakan. Dan sekali lagi, sejumlah tokoh dalam organisasi paramiliter itu punya akar sejarah dengan organisasi atau kegiatan kriminal zaman sebelumnya.

Orde Baru lah yang meneruskan cara-cara regim kolonial dalam menebarkan teror dengan menunggangi kelompok-kelompok sipil. Dimulai dari pembantaian massal 1965, rejim ini juga membentuk dan memelihara organisasi-organisasi kepemudaan a la militer yang terlibat dalam aneka kekerasan: dari pembebasan-pembebasan lahan di kota dan desa untuk investasi, hingga kekerasan-kekerasan politik secara telanjang, seperti peristiwa penyerangan kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Juli 1996.

Krisis ekonomi yang diikuti dengan Reformasi 1998, melahirkan kembali organisasi-organisasi menyerupai serdadu ini. Yang terpenting di antaranya adalah organisasi-organisasi bentukan dan binaan tentara yang terlibat dalam teror dan kekerasan menyusul kekalahan dalam referendum di Timor Leste. Pasca konflik-konflik bertopeng agama yang menyebar di sejumlah daerah, pemerintah membiarkan tumbuhnya organisasi-organisasi paramiliter yang memanfaatkan limpahan pengangguran karena dampak krisis ekonomi untuk terlibat dalam perang yang berdarah-darah. Organisasi-organisasi ini memiliki struktur organisasi yang rapi, dukungan finansial yang tertata baik, dan persenjataan yang lengkap. Sebagian di antaranya melalui berbagai macam modus, bersumber dari aparat keamanan sendiri. Bahkan, ketika hendak ambil bagian dalam perang di daerah-daerah konflik itu, ada di antaranya terlebih dahulu menyampaikan misinya secara resmi kepada pejabat-pejabat militer dan polisi setempat.

***
 
Beberapa kasus kekerasan belakangan yang dilakukan oleh anggota-anggota FPI, bahkan di depan hidung aparat keamanan, semakin meyakinkan bahwa bulan madu antara aparat keamanan dan organisasi paramiliter terus saja berlanjut. Pertama, karena organisasi ini tumbuh bersama-sama dengan organisasi-organisasi paramiliter lain menyusul krisis ekonomi yang berakhir dengan penggulingan Suharto 1998. Transisi reformasi jelas menunjukkan bagaimana peran militer dalam menghidupkan kekerasan dengan menjadikan warga sipil sebagai tameng untuk mengendalikan proses transisi. Pembentukan Pengamanan Swakarsa (Pamswakarsa) untuk mengamankan Sidang Umum MPR 1998 menjadi contoh terang. Anggota-angota Pamswakarsa direkrut melalui sejumlah organisasi keagamaan dan kedaerahan, di mana sejumlah elit militer memiliki hubungan dekat dengan para pimpinannya. Dari sisi ini, FPI memang lebih baik dilirik sebagai bagian dari kompleksitas fraksi yang berkuasa.

Kedua, mereka juga memusuhi apa yang mereka sebut sebagai penyebaran pemikiran-pemikiran liberalisme dan komunisme. Tidak heran, berbeda dengan organisasi paramiliter lain yang pernah ‘berdarah-darah’ di daerah konflik, FPI sepertinya disiapkan atau menyiapkan diri untuk menghadapi ‘lawan’ yang relatif lemah, di zona ‘damai’. Mereka menyerang organisasi atau warga berlatar kelas menengah yang memiliki pandangan tentang kebebasan, hak asasi, dan aspirasi-aspirasi radikal tentang persamaan. Di hadapan pandangan-pandangan inilah mereka berbagi kepentingan dengan aparat keamanan.
Dari soal bulan madu ini, dapat digaris-bawahi bahwa jalan keluar untuk menyudahi kekerasan yang berulang dilakukan FPI, tidak saja terletak di organisasi ini, tetapi yang paling pokok adalah di dalam diri pemerintah sendiri. Dengan kata lain, kritik terhadap FPI harus langsung diarahkan ke tubuh pemerintah.

Di luar itu, hal mendasar yang perlu dilihat, tetapi luput dari perhatian adalah pentingnya menempatkan fenomena FPI sebagai bagian dari reaksi sebagian warga kota terhadap ekses pertumbuhan cepat kapital di perkotaan. Nyata dari proses konsolidasi kapital yang kian progresif telah mengorbankan borjuis kecil, kelas pekerja, atau segmen terbesar dari warga kota yang rentan, dari mana latar belakang anggota-anggota FPI berasal. Ketidaktahuan dalam merumuskan apa yang mesti dilakukan dalam menghadapi situasi itu, telah membuka jalan dengan melarikan diri pada soal-soal simbolik berkaitan klaim tafsirnya tentang agama. Tidak heran, sasaran kemarahannya adalah industri-industri hiburan yang tumbuh pesat di daerah perkotaan. Kendati juga mengundang tuduhan adanya main mata dengan aparat yang menarik setoran liar dari industri-industri itu, tetapi soal ini menunjukkan bahwa ilusi agama menjadi saluran keluar yang cocok di tengah ketegangan-ketegangan ekonomi.

Dengan demikian, percakapan atau kritik terhadap fenomena FPI, harus segera diturunkan dari sekedar soal penafsiran agama menjadi kritik ekonomi politik lebih luas.***

G20, Protes, dan Patuh

Indoprogress, 5 Juli 2010

Arianto Sangaji

SALAH satu reaksi terhadap krisis kapitalisme di Asia akhir 1990an, negara-negara kapitalis kemudian menginisiasi pembentukan forum G20 di tahun 1999. Awalnya hanya forum informal yang mempertemukan para direktur bank sentral dan menteri-menteri keuangan dari negara-negara kapitalis kaya yang tergabung dalam G8 (Amerika Serikat [AS], Inggris, Jerman, Perancis, Italia, Kanada, Jepang, Rusia), dengan partner mereka dari negeri-negeri yang sedang tumbuh ekonominya.

November 2008, menanggapi krisis kapitalisme yang menghajar AS yang kemudian menyebar ke balahan dunia lain, presiden George W. Bush berinisiatif menjadi tuan rumah untuk pertemuan lengkap G20 pertama. Para kepala negara hadir bergabung dengan para direktur bank sentral dan menteri keuangan mereka, serta petinggi lembaga ‘Britton Wood bersaudara’ IMF dan Bank Dunia bertemu di Washington DC. Lalu, sejak G20 Summit di Pittsburgh tahun 2009, forum informal ini secara resmi berubah wujud menjadi forum kerja sama ekonomi international, kendati sejumlah negara (di luar anggota G20) menganggapnya tidak punya legitimasi internasional. Secara umum, kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan dari forum G20 adalah menjaga stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi secara global.

Setelah didahului dengan pertemuan para kepala negara G8, G20 Summit 26-27 Juni di Toronto, Kanada, akhirnya mengeluarkan deklarasi setebal 27 halaman. Ada dua kata kunci tertuang dalam deklarasi ini. Pertama, konsolidasi fiskal (fiscal consolidation), tidak lain berarti pengurangan defisit pemerintah. Maknanya, pemerintah harus memangkas subsidi-subsidi yang bersifat sosial. Akibatnya, rakyat harus membayar lebih mahal untuk aneka macam ongkos vital seperti kesehatan, pendidikan, perumahan, ongkos transportasi, listrik, dan lain-lain.

Kedua, perang melawan segala bentuk proteksionisme dengan merujuk kepada mantera "perdagangan bebas". Bukan juga baru, karena ini merupakan pengulangan retorika kebijakan yang tidak konsisten dan gagal dilaksanakan dari aneka kesepakatan internasional sebelumnya. G20 summit 2008, misalnya, juga menganjurkan hal sama. Tetapi, negara-negara kapitalis maju tetap berusaha melindungi perusahaan-perusahaan mereka supaya terus unggul dalam kompetisi pasar global yang ganas. Yang paling umum terjadi adalah soal pajak ekspor. Dukungan pemerintah AS, Perancis, German dan lain-lain terhadap industri-industri otomotif asal negerinya tetap berlanjut. Atau, pengalaman terkenal yang memicu ketegangan antara AS dan Kanada adalah kebijakan paket stimulus fiskal Obama yang mensyaratkan ‘Buy American’ kepada setiap perusahaan penerima paket dukungan itu. Kebijakan ini segera memicu gelombang aksi boikot barang-barang Amerika di Kanada dan kemarahan para pimpinan politisi dan pengusaha-pengusaha Kanada.

Intinya, tidak ada hal baru dengan G20. Forum ini tidak lebih dari baju baru untuk konsolidasi kapitalisme agar keluar dari krisis. Dengan kata lain, ini adalah mekanisme terbaru dari kelas yang memerintah secara global – kelas kapitalis – untuk mengeruk kekayaan dengan mengeksploitasi kelas pekerja dan mengeksploitasi alam secara global ketika diperhadapkan dengan krisis yang terus-menerus berulang. Jadi, Forum G20 merupakan contoh terang mutakhir mengenai kerja sama negara-negara kapitalis secara global dalam merawat kapitalisme, sistem yang hanya bisa dipahami dengan baik dalam skala global juga.


****
Di Toronto, warga membicarakan pertemuan G8/G20 baik sebelum maupun sesudahnya di mana-mana. Ratusan profesor membuat petisi kepada pimpinan University of Toronto, karena menutup kampus terbesar di Kanada ini selama Summit berlangsung. Mungkin pimpinan universitas khawatir kampus yang terletak di jantung kota ini akan dijadikan basis perlawanan terhadap pertemuan itu. Media cetak dan elektronik saban hari memberitakan luas pertemuan. Entah iseng, serius, atau menyindir, Zanzibar, sebuah tempat club hiburan malam yang berlokasi di pusat kota Toronto yang menyuguhkan tarian-tarian erotis, memasang reklame di depan pintu masuknya ‘Forget G8 Tri G-strings’.

Saat para pemimpin G8 dan G20 tengah berkumpul, terjadi aksi-aksi protes yang meluas. Puncaknya 26 Juni 2010, ketika serikat-serikat buruh, organisasi-organisasi lingkungan, organisasi-organisasi perempuan, organisasi-organisasi masyarakat asli, organisasi-organisasi agama, organisasi mahasiswa, kelompok anti-perang, partai-partai politik kiri, dan aneka macam organisasi serta individu-individu menyemut di Queen Park di samping University of Toronto, lalu tumpah ruah di jalanan. Lebih dari 20.000 orang datang dari berbagai propinsi di Canada, bahkan dari AS dan Inggris.

Kendati menyuarakan tuntutan spesifik yang berbeda-beda, semua kelompok memiliki pandangan yang kurang lebih sama. Kapitalisme adalah musuh bersama. Kapitalisme merusak semuanya, dari eksploitasi buruh, penghancuran lingkungan, peningkatan ongkos pendidikan dan kesehatan, diskriminasi rasial, hilangnya akses atas tanah-tanah adat, menyebar-luaskan perang dan lain-lain. Teriakan-teriakan bersahut-sahutan sepanjang demo ‘Whose Street? Our Street. Whose town? Our Town.’ ‘No Justice No Peace’ menggambarkan itu. Pesan pertama, tentu tidak saja sekedar karena hilangnya akses penduduk ke jalan-jalan tertentu dan mobilitas di dalam kota yang terbatas selama Summit berlangsung menyusul peningkatan pengawasan yang luar biasa oleh aparat keamanan. Lebih dari itu tuntutan itu menandaskan bahwa semua hal harus dikembalikan kepada ‘common interest’, bukan kepentingan dan kerakusan segelintir kelas kapitalis. Yang kedua mengisyaratkan tidak akan ada perdamaian selama sistem yang tidak adil dan menghisap terus berjalan. Syiar anti kapitalisme begitu kuat dalam aksi.

Penduduk Kanada memang marah. Bagaimana tidak, pemerintah mengalokasikan dana sebesar CAD 1 billion dollar (CAD 1 dollar = 8500 IDR), khusus mengongkosi aparat keamanan demi lancarnya acara tersebut. Sekitar 20.000 polisi dari berbagai kota di Kanada dikerahkan ke Toronto, kota bisnis terkemuka di Kanada, dengan penduduk sekitar 5,6 juta jiwa. Juga aparat keamanan swasta. Polisi muncul di mana-mana di jalanan dan stasion-stasion kereta bawah tanah dekat lokasi pertemuan di pusat kota. Inilah pengerahan aparat keamanan terbesar dalam sejarah Kanada. Warga menganggap Kanada telah berubah menjadi ‘police state’. Bahkan, Naomi Klein, penulis buku laris ‘Disaster Capitalism’, menuding pimpinan polisi menjadikan Summit sebagai ATM bagi mereka, setelah muncul penangkapan hampir 1.000 orang menyusul protes-protes warga yang diwarnai kekerasan.

Secara umum, para demonstran menyoal aspek-aspek yang lebih sistemik dari pertemuan itu. Para mahasiswa membandingkan dan mengritik dana keamanan 1 billion yang dikeluarkan untuk sebuah pertemuan yang muaranya adalah penaikan biaya masuk universitas. Implikasinya, akan meningkatkan jumlah pinjaman mahasiswa yang saat ini saja secara kumulatif mencapai 1,1 billion dollar Kanada. Seorang perempuan usia 70 tahun dari London, masih di Propinsi Ontario Kanada, datang bergabung dengan aksi ini bersama suaminya. Dia merasa peduli karena Summit ini berimplikasi pada pengurangan subsidi pemerintah terhadap kesehatan. Sebagai penderita kanker payudara sejak 6 tahun lalu, dengan uang pensiun CAD 1200 dolar perbulan dan sewa apartemen CAD 784 dolar setiap bulan, dia merasa Summit ini jadi beban. Para buruh memprotes karena akan terjadi peningkatan pungutan pajak. Buruh-buruh dari Vale Inco yang datang di aksi ini menganggap Summit hanya mengabdi kepada kepentingan korporasi yang rakus. Spanduk yang mereka bawa pun terang dan tegas: ‘corporate greed is terrorism’. Dalihnya, kenapa rakyat kebanyakan harus "mensubsidi" orang-orang serakah, penyebab dari krisis kapitalisme?

Aksi anti G20 akhirnya diwarnai kekerasan. Sejumlah kecil demonstran memakai taktik "black block". Secara selektif menyerang dan menghancurkan property, terutama milik perusahaan-perusahaan transnasional. Di antaranya, Nova Scotia, bank asal Kanada, yang dalam sejarahnya sangat agresif membiayai perusahaan-perusahaan transnasional Kanada yang merusak lingkungan dan menggusur petani dengan cara sewenang-wenang, termasuk perusahaan Vale Inco di Sulawesi. Juga, warung kopi transnasional raksasa Sturbucks dan rumah makan cepat saji KFC, dan lain-lain. Mereka juga membakar mobil-mobil milik polisi.

Debat teoritik soal kekerasan dan non-kekerasan atau taktik perlawanan bisa saja panjang lebar. Tetapi, alasan kelompok yang melakukan kekerasan sangat terang. Inilah vandalisme melawan kekerasan yang dilakukan korporasi-korporasi di bawah todongan senapan aparatus negara di mana-mana secara global. Adalah sikap hipokrit mengecam vandalisme ini, sementara dalam waktu yang sama anda hanya diam membiarkan korporasi-korporasi yang berlumuran darah itu. Kira-kira begitu alasan kelompok ini, ketika menghadapi kritik seperti disuarakan melalui media-media kapitalis. Tuduhan lain, ada infiltrasi aparat keamanan untuk menciptakan kekerasan, dengan demikian membenarkan pengerahan aparat keamanan yang begitu mahal untuk event ini, yang sebelumnya dikritik luas.


****
"Sejak konferensi Bandung, Sukarno adalah nama penting yang menyuarakan kepentingan negeri-negeri paska jajahan dalam menghadapi negeri-negeri besar. Lalu, apa yang kamu tahu tentang agenda presidenmu di pertemuan G20 ini?" Bisik seorang teman asal India, mungkin dengan maksud menyindir, di tengah-tengah kerumunan massa aksi anti G20 26 Juni. Dia lantas tunjukkan koran-koran terbitan Kanada yang memberitakan pernyataan-pernyataan PM India Manmohan Singh tentang pertemuan ini.

Memang, kalau dilihat dari pemberitaan media selama Summit, Singh sangat menonjol. Tidak seperti SBY, yang dikenal selalu menjaga citra itu, namanya tak sekalipun muncul dalam pemberitaan media. Padahal, kalau mau, SBY bisa saja omong banyak soal "perubahan iklim", salah satu isu menonjol yang dipercakapkan di pertemuan ini, di mana Indonesia bisa berperan banyak. Media tentu akan memberitakannya secara menonjol pula.

Tetapi kepada teman tadi, saya berdalih soal Indonesia (juga India) tentu jauh lebih dari sekedar pemberitaan media. Soal paling pokok adalah kemunduran ekstrim negeri ini dalam geopolitik global. Kejatuhan Orde Lama, segera membawa Indonesia tidak lebih dari boneka kekuatan imperialisme. Situasi itu kian menajam sejak krisis kapitalisme 1997/1998. Pertama, ditandai semakin terintegrasinya Indonesia di bawah hirarki kekuasaan politik AS. Dalam kerangka ini, Indonesia dan negara-negara G20 lain harus dilihat sebagai bagian dari strategi hegemoni AS dalam merangkul kawan dan (potensi) lawan dan membawa mereka ke meja perundingan untuk memaksakan dan melanggengkan kapitalisme secara global. Kedua, merajalelanya eksploitasi terhadap kelas-kelas pekerja, penghancuran lingkungan yang laju, penghancuran usaha-usaha ekonomi independen, dan aneka modus perampasan atas tanah.

Keanggotaan Indonesia dalam Forum G20 memang mesti dibaca dalam kerangka imperialisme semacam itu. Turunannya, substansi Deklarasi G20 di Toronto, konsolidasi fiskal dan perdagangan bebas, dua kata kunci itu tentu saja (terus) akan dipraktekkan dalam kebijakan-kebijakan ekonomi Indonesia dengan semua konsekwensinya. Kita tidak perlu menunggu, karena selain sudah dan sedang dipraktikkan, juga sebelum berangkat ke Toronto, SBY seperti dikutip situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, mengonfirmasi Indonesia selama ini selalu patuh kepada kesepakatan-kesepakatan G20 Summit sebelumnya, baik di Washington, London, maupun Pittsburgh. Mau bagaimana lagi, kalau dalam pergaulan global, kata kuncinya cuma ‘patuh’.***

'Keluarga Besar' SBY, HMI Connection, dan Aktivis

Indoprogress 21 Juni 2010

Arianto Sangaji

SEMINGGU terakhir ini, halaman-halaman utama media massa, diramaikan oleh pemberitaan mengenai struktur baru kepengurusan Partai Demokrat, di bawah pimpinan Anas Urbaningrum. Ada tiga hal yang tampaknya ramai dipercakapkan dari kepengurusan baru ini, yakni masuknya gerbong ‘keluarga besar’ SBY, isyu mengenai HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) connection, dan masuknya sejumlah aktivis. Ketiga hal ini sebenarnya mewakili sebagian potret politik Indonesia dalam 40 tahun terakhir, di mana politik selalu dipercakapkan sebagai sesuatu yang elitis dan jauh dari soal-soal yang dihadapi rakyat kebanyakan.

****
 

Politik Indonesia sejak Orde Baru ditandai menonjolnya politik ‘keluarga besar’. Masuknya keluarga besar SBY, membawa ingatan kita pada masa kejayaan Suharto, di mana partai-partai politik, terutama Golongan Karya secara leluasa mempraktikkan itu. Bukan saja di jajaran kepengurusan partai politik di tingkat pusat, tetapi praktik yang sama juga berlangsung sampai ke daerah-daerah, di mana para kepala daerah mengirim isteri, anak, menantu, dan kerabat dekatnya menjadi pengurus partai politik. Sejak reformasi partai-partai politik terus melanjutkan tradisi 'kekeluargaan' ini.

Sirkulasi elit politik pun ibarat kisah zaman kerajaan-kerajaan. Kekuasaan dialihkan dan diserahkan kepada anak atau sanak famili lainnya. Jika di zaman Suharto, ‘roh kekuasaan’ seolah berputar di sekitar Cendana, maka pada zaman reformasi, kekuasaan jadi identik dengan Teuku Umar dan Cikeas.

Tentu saja, politik berbasis ‘keluarga besar’ adalah penyakit. Anehnya, nepotisme justru menjadi salah satu senjata dalam penumbangan Orde Baru. Inilah satu kontradiksi dalam praktik demokrasi liberal belasan tahun ini. Bukannya menghilang, nepotisme malah semakin menjadi-jadi saja, dan berlangsung melalui mekanisme elektoral yang ‘demokratis’.

****
 

Lalu, isu HMI connection di tubuh Partai Demokrat. Ini jelas bukan perkara baru, karena, misalnya, ketika memimpin Partai Golkar, Akbar Tanjung (eks Ketua Umum PB HMI) juga disebut-sebut mempraktikkannya.

Sebenarnya, HMI adalah organisasi yang sangat longgar secara ideologis, dengan anggota/alumni yang bermacam-macam warnanya. Islam memang menjadi salah satu identitas organisasi ini, tetapi tidak dalam pengertian ketat. Anggota/alumni HMI punya pandangan keislaman yang sangat bervariasi, bahkan bertentangan, mulai dari yang paling fundamentalis sampai dengan yang sangat kontras dengan itu. Dan sejarah HMI dan alumninya selalu penuh dengan dinamika pertarungan dalam soal-soal itu. Oleh karena itu, pemunculan isu HMI connection lebih baik dipandang sebagai pertarungan di antara fraksi-fraksi pendukung rejim dengan kepentingan kekuasaan jangka pendek, di mana soal-soal sektarianisme laku dipermainkan, dari pada menganggapnya sebagai soal serius.

Ini kurang lebih sama di masa Suharto sejak 1970-an sampai akhir 1980an. Seolah-olah ada kelompok Katolik yang menguasai politik Indonesia, hanya karena seorang Benny Murdani yang sangat berpengaruh saat itu. Kalau Katolik mengapa Murdani harus menjadi salah satu arsitek dan pendudukan di Timor Leste, dengan membantai ratusan ribu warga sipil di sana yang notabene seiman dengannya? Duduk perkaranya sebenarnya telah jelas, bahwa ini bukan soal Katolik atau bukan Katolik, tetapi negara Orde Baru, dalam geopolitik global adalah bagian dari orbit kekaisaran Amerika Serikat, di mana logika pendudukan Timor Leste adalah turunan dari ‘Perang Dingin’.

Yang ingin digaris-bawahi adalah isu sektarianisme berlandaskan agama memang laku dalam politik modern Indonesia. Dan isu ini selalu dimanipulasi dalam politik elektoral oleh kelas yang berkuasa untuk melanggengkan kekuasaannya.

****


Jajaran kepengurusan baru Partai Demokrat juga diisi oleh the so-called "aktivis", seperti masuknya Rahland Nashidik di dalamnya. Sempat nama Usman Hamid, kordinator Kontras disebut-sebut juga, tetapi kemudian menarik diri pada menit-menit terakhir. Ini juga bukan barang baru, karena sejak reformasi 1998, telah terjadi diaspora para aktivis ke partai-partai politik, terutama partai-partai arus utama, seperti Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Lebih ke belakang lagi, sebagian aktivis mahasiswa yang terlibat dalam penghancuran rejim Orde Lama dan komunis di akhir 1960an, kemudian berduyun-duyun masuk ke dalam lingkaran kekuasaan Orde Baru.

Bagaimana menjelaskannya? Orde Baru lah yang menjadi basis dari persemaian. Sebagian generasi aktivis anti-komunis yang tidak ikut kereta kekuasaan Orde Baru, membentuk beragam organisasi non-pemerintah (Ornop) generasi 1970an dan 1980an. Bukan berbasis pada organisasi massa, karakter Ornop-ornop ini adalah kritik reformis terhadap dampak-dampak strategi pembangunan Orde Baru di bidang ekonomi, hukum, lingkungan hidup, dan sebagainya.

Suara-suara kritis aktivis Ornop semakin meluas terhadap kediktatoran Suharto terutama sejak berakhirnya Perang Dingin. Negeri-negeri kapitalis maju, yang secara tradisional mensponsori dan mendukung rezim tangan besi ini, mulai secara bertahap meninggalkannya. Bantuan-bantuan dan pinjaman-pinjaman internasional mulai mensyaratkan soal-soal hak asasi manusia, demokrasi, dan lingkungan hidup, tiga area di mana Ornop-ornop memainkan peran cukup signifikan. Sejak akhir 1980an, Amerika Serikat, misalnya, mulai mematok hegemoninya di wilayah Asia Pasifik di bawah tema "keamanan, kesejahteraan, dan demokrasi". Sejak Bill Clinton menempati Gedung Putih, dia menekankan demokrasi dan pasar bebas sebagai dua sisi dari sekeping logam dalam agenda politik globalnya. Dari konteks inilah konsep "civil society" (masyarakat sipil) menjadi mantra yang diserap oleh Ornop dalam hubungan kritiknya terhadap Orde Baru.

Tetapi, generasi baru aktivis ayang muncul sejak akhir 1980an, yang berbasis mahasiswa, di mana kampus-kampus mereka mengalami proyek "depolitisasi" Orde Baru sejak akhir 1970an punya warna yang berbeda. Kalau merujuk ke ilmuwan politik Edward Aspinall, para aktivis ini secara "ideologi" bisa dikelompokkan ke dalam tiga kelompok: liberal-populist students, popular-radicalism, dan Islamic student activism. Kelompok yang pertama dan ketiga mungkin memiliki variasi ideologi yang sama dengan mahasiswa yang ikut menumbangkan Sukarno. Sementara popular-radicalism mencatatkan diri sebagai hal baru dalam politik gerakan mahasiswa sejak Orde Baru, yang mengombinasikan politik penyatuan dan mobilisasi mahasiswa dengan buruh dan petani. Tetapi, secara obyektif, reformasi pasar sejak 1980an melahirkan perkembangan kapitalisme dengan kontradiksi yang mendalam seperti tingginya angka pengangguran, tingkat eksploitasi buruh yang dalam, ledakan jumlah kaum miskin kota, dan berbagai bentuk akumulasi melalui perampasan merupakan latar dari kemunculan gerakan-gerakan mahasiswa dengan aneka ideologi itu. Dan kendati memiliki ideologi berlainan, tetapi semuanya memandang Suharto dan militer sebagai masalah yang harus diakhiri. Setelah sangat menonjol dalam penumbangan Suharto dan transisi awal reformasi, sebagian di antara generasi aktivis ini masuk ke dalam partai politik arus utama.

Setelah reformasi, aktivis berbasis Ornop terus berkembang pesat. Perkembangan ini bertemu dengan semangat global dalam mempromosikan neoliberalisme di bawah kata-kata kunci seperti "penguatan masyarakat sipil", "tata-kelola pemerintahan yang baik" dan "pemberantasan kemiskinan". Seperti di masa Orde Baru, fungsi aktivis Ornop tetap kurang lebih sebagai pengkritik reformis terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang sarat korupsi, pelanggaran HAM, dan aneka pelanggaran lainnya. Kritik mereka tidak menyentuh pada kritik kapitalisme sebagai sistem yang mendasari bentuk-bentuk penyalahgunaan kekuasaan itu. Olehnya, masuknya para aktivis Ornop ke dalam partai politik arus utama sebenarnya bukan kejutan, karena tidak ada persilangan kelas dan ideologis di sana.


****


Pelajaran yang bisa dipetik dari ketiga soal di atas adalah daur ulang cerita-cerita lama. Politik "keluarga besar", sektarianisme agama, dan aktivis adalah bagian dari proyek politik kelas yang berkuasa. Apa yang terjadi dengan Partai Demokrat, sebenarnya adalah gambaran dari partai politik nasional secara keseluruhan: beraneka warna tetapi menerima kapitalisme tanpa kecuali. Negara dengan tendensi neoliberal yang meluas hadir dengan kukuh, di mana sirkulasi pengisian aparat negara, yang di antaranya melalui partai-partai politik, berlangsung dalam skema ini.

Nepotisme, sektarianisme, dan aktivisme sepanjang terkelola dan tidak mengancam kelas yang berkuasa, ya lebih baik dipelihara.***

Imperialisme Ekologi

Indoprogress 7 Juni 2010

”Kegiatan penanaman pohon di lingkar tambang merupakan bagian dari komitmen kami menjadi perusahaan yang terdepan dalam bidang perlindungan lingkungan, dan sekaligus kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan program Penanaman Satu Miliar Pohon sebagai tema Hari Lingkup se-Dunia tahun ini,” kata General Manager Operations PTNN T. Darren Hall (surmber: www.sumbawanews.com, 4/6/2010)

PENGGALAN berita di atas bersumber dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2010, di mana PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), perusahaan pertambangan itu bersama masyarakat, dan pemerintah daerah merayakannya dengan gerakan menanam pohon di Sumbawa. Seperti diketahui, tahun ini United Nations Environment Programme (UNEP) memilih tema perayaan: “Many Species, One Planet, One Future”. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), menerjemahkannya ke dalam perayaan nasional di bawah tema "Keanekaragaman Hayati, Masa Depan Bumi Kita".

Apa yang dilakukan oleh Newmont sendiri hanya salah satu contoh saja, bagaimana perusahaan-perusahaan pertambangan membangun citranya sebagai perusahaan yang peduli terhadap lingkungan. Kunjungi saja situs-situs perusahaan-perusahaan itu dunia maya, aneka informasi atau bahkan propaganda dilakukan untuk mencitrakan diri sebagai perusahaan dengan kinerja lingkungan hidup yang baik dan benar. Tengok situs PT Inco, perusahaan pertambangan yang dipandang paling menghormati lingkungan, seperti terpampang di sana, korporasi mengklaim mempraktikkan apa yang disebut "sustainable development", mantera yang populer di negeri ini sejak 1980an.

Padahal, kedua perusahaan punya reputasi buruk dalam soal lingkungan hidup. Kasus pencemaran di Teluk Buyat Sulawesi Utara, beberapa tahun lalu mengonfirmasi tentang Newmont. Sementara Inco sendiri, jangankan hanya di Soroako, sampai di Sudbury, Canada, perusahaan ini juga bermalasah dari segi pengelolaan lingkungan hidup. Freeport? Tentu jauh lebih parah.

Pointnya, praktik-praktik perusakan lingkungan merupakan sesuatu yang tertanam dalam prinsip akumulasi di dalam sistem kapitalisme. Dengan demikian, aktivitas-aktivitas seremoni dan pembangunan citra semacam di atas, cukup difahami sebagai reklame saja, dan sama sekali tidak berhubungan dengan watak merusak dari sistem ini.

Kosakata momok

Pertengahan 1990an, ketika mengunjungi sebuah desa di pedalaman Sulawesi, yang berbatasan dengan sebuah kawasan konservasi, saya ikut mendengar pengarahan seorang Kepala Desa kepada warganya di Balai Pertemuan desa. Kata yang keluar berulang dari Pak Kepala Desa adalah "pembangunan berkelanjutan". Saat itu, dia mengajak warganya harus mulai menerapkan gagasan itu. Giliran tanya jawab, seorang lelaki tua bertanya, apa arti kosa kata itu. Dengan jujur, sang Kepala Desa mengakui bahwa dia sendiri juga tidak tahu pengertiannya. Tetapi, dengan semangat dia bilang, tidak penting pengertian "pembangunan berkelanjutan" dipercakapkan, yang perlu pelaksanaannya, karena merupakan program pemerintah. "Saya juga tidak tahu artinya, tetapi itu yang diulang-ulang Pak Bupati dalam pertemuan dengan seluruh kepala desa minggu yang lalu". Kira-kira begitu komentarnya menanggapi sang penanya.

Dia lantas menambahkan, dulu juga tidak tahu apa arti "pembangunan", tetapi sekarang kita sudah lihat ada sekolah dan puskesmas. Presiden sampai digelar "bapak pembangunan". Kalau kita menyukseskan program baru ini, lanjut kepala desa, kelak presiden akan dapat gelar lagi "bapak pembangunan berkelanjutan". Semua warga diam serius, ada yang mengangguk mendengar pernyataan itu, entah paham atau tidak.

Percakapan kecil itu sebenarnya menggambarkan begitu banyaknya kosa-kata baru yang muncul dalam 20 atau 30 tahun terakhir berkenaan dengan soal lingkungan hidup dan pembangunan. Selain "pembangunan berkelanjutan", kita bisa mendaftar, ada keanekaragaman hayati (biodiversity), perubahan iklim (climate change), konservasi alam dan pembangunan (conservation and development) dan seterusnya. Sirkulasi kosa-kata itu mengglobal: dari pertemuan-pertemuan pimpinan negara di kantor-kantor multilateral, muncul di meja-meja para direktur bank-bank komersial, riset-riset di universitas, program-program pemerintah dan organisasi non-pemerintah, sampai percakapan orang-orang kampung.

Buat orang-orang desa, kosa-kata itu menjadi momok. Pemeliharaan alam dan pembangunan, adalah dua kata yang indah terdengar di kuping, buat mereka yang tidak kehilangan apapun ketika kedua kata itu dipercakapkan. Tetapi, tidak bagi orang-orang kampung. Itu bisa berarti, perut akan kosong, karena akses mereka ke hutan dan tanah dipotong. Awalnya, ketika mendengar program "konservasi dan pembangunan" yang didanai Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia, pikiran awam mereka menduga inilah kesempatan emas memperoleh uang dari bank, bukan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang kikir untuk rakyat berkaki telanjang itu. Apa daya, seperti kata seorang warga desa dalam sebuah dialog panas dengan pejabat pemerintah yang memaksa mereka harus pindah dari kampung di bawah proyek "konservasi dan pembangunan": “Kalau BRI penyebab tanah dan rumah (agunan) hilang, karena kami tidak mampu bayar cicilan kredit. Bank Pembangunan Asia penyebab kampung dan seluruh isinya hilang. Padahal kami tidak meminjam sesenpun”.

Contoh lain, bagaimana kosa-kata semacam menjadi momok bagi warga desa bisa dipetik dari karya Antropolog Celia Lowe, yang menulis buku dari disertasi doktornya, Wild Profusion: Biodiversity conservation in an Indonesian archipelago (2006). Dalam studinya tentang Orang Bajau di Kepulauan Togean di Teluk Tomini Sulawesi, dia menggambarkan dengan baik sekali bagaimana regim pengetahuan dominan global di bidang konservasi, yang melibatkan kaum peneliti, pemerintah, dan organisasi non-pemerintah menganggap suku laut paling kosmopolitan di wilayah Asia Tenggara itu bermasalah dalam hubungan mereka dengan alam.

Imperialisme

Apa yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan transnasional dan penerapan model konservasi yang anti rakyat, menurut John Bellamy Foster (the Ecological Revolution, 2009), sebenarnya merupakan bagian dari "imperialisme ekologi" yang secara nyata hadir dalam sistem kapitalisme global saat ini. Menurut Foster, praktik imperialisme ini ditandai dengan berlangsungnya perampasan sumber daya alam oleh kekuatan dominan (dari negeri-negeri kapitalis maju) terhadap negeri-negeri yang terkebelakang dan mengubah secara drastis keseluruhan ekosistem di mana negara dan bangsa-bangsa itu bergantung. Hal ini juga meliputi mobilisasi penduduk dan tenaga kerja murah secara besar-besaran dalam hubungannya dengan kegiatan-kegiatan (industri kapitalis) dalam pengerukan sumber daya alam. Lalu, eksploitasi terhadap kerentanan masyarakat secara ekologi demi penguasaan sumber daya alam oleh kekuatan-kekuatan imperialis. Terakhir, melalui mekanisme yang membebani negara-negara sedang berkembang oleh negara-negara maju dalam soal dampak ekologi dari kegiatan-kegiatan industri yang menguras alam tersebut. Semua hal itu merupakan potret dari "metabolic rift", yang menggambarkan kontradiksi abadi kapitalisme dengan lingkungan hidup.

Pernyataan Foster terlihat terang. Dari standar ganda pemberlakukan lingkungan oleh perusahaan-perusahaan transnasional di negeri asal dan di luar negeri, kesepakatan-kesepakatan internasional di bidang lingkungan hidup yang tidak adil antara negara-negara maju dan negeri terkebalakang, tindakan Monsanto mematenkan bibit-bibit tanaman pangan sebagai pemilik dalam sistem hak milik yang ekslusif, hingga program-program transnasional dalam mengusir para petani dari kawasan-kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi adalah sebagian di antara contoh yang bisa ditengok.

Sepintas, kasus-kasus itu tampak berdiri sendiri, tidak saling bertautan. Tetapi, kalau melihat kapitalisme sebagai sebuah sistem yang menyeluruh, kita dapat dengan mudah mengerti bagaimana tautan-tautannya. Semua cerita itu bisa dipahami dengan menjelaskan bagaimana sebuah "blok historis", yang terdiri dari korporasi transnasional, bank-bank multilateral dan bank-bank komersial, pemerintah, peneliti, dan organisasi-organisasi non-pemerintah yang kaya raya, hadir secara bersama untuk memajukan kepentingan-kepentingan mereka atas nama perlindungan alam di bawah sistem yang kapitalistik. Yang terjadi bukan saja, petani kecil dikalahkan dan buruh dieksploitasi, tetapi juga alam dikomodifikasikan hingga kurus kerontang.

Oleh karena itu, “Many Species, One Planet, One Future” hanya bisa tegak kalau kehidupan bumi ini harus diorganisir untuk memajukan kepentingan bersama secara sama-sama. Bukan kepentingan "spesies" tertentu: kelas kapitalis.***

Anto Sangaji, Mahasiswa Doktoral di York University, Kanada

Lingkungan dan Kapitalisme

Kompas, 5 Juni 2010

Oleh Arianto Sangaji

Ada dua hal yang saling berhubungan secara global yang memerlukan perhatian khusus, yakni lingkungan hidup dan kapitalisme. Isu perubahan iklim jelas-jelas menunjukkan itu.

Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC, 2007) memberikan indikasi bahwa aktivitas manusia—terutama yang berhubungan dengan penggunaan bahan bakar fosil dan kegiatan di bidang pertanian— menyebabkan peningkatan konsentrasi gas rumah kaca dan berakibat pada pemanasan global.
Namun, IPCC tidak (mau) menyebut kapitalisme, sistem yang mewadahi aktivitas-aktivitas itu, sebagai akar masalah. Padahal, sangat mudah memahami soal lingkungan global ini dari proses produksi dan sirkulasi komoditas yang sarat beban lingkungan sejak skala paling lokal.

Sosiolog John Bellamy Foster menyatakan, problem planet ini bukan berakar pada alam, melainkan pada struktur relasi masyarakat, khususnya bagaimana masyarakat diorganisasikan dalam hubungan dengan alam. Dalam kritiknya terhadap kapitalisme, dia menyatakan krisis ekologi adalah buah dari penghambaan terhadap akumulasi.

Dua karakter

Sekurangnya ada dua argumentasi melandasi anggapan tentang masalah lingkungan hidup tertanam di dalam kapitalisme. Pertama, dengan berbasis kompetisi, karakter utama sistem ini adalah perlombaan produksi komoditas semurah mungkin, di mana sumber daya alam disubordinasikan ke dalam logika ini. Tidak heran eksploitasi dan karenanya destruksi terhadap alam (dan juga buruh) menjadi keharusan.

Karakter kedua sistem ini adalah keharusan akumulasi tanpa batas melalui ekspansi spasial yang progresif. Korporasi-korporasi transnasional bergerak leluasa melintasi tembok-tembok negara untuk mengonversi permukaan bumi untuk industri ekstraktif. Pada masa lalu, praktiknya melalui kolonialisme, dan dalam 40 tahun terakhir, berlangsung di bawah rubrik neoliberalisme. Bukan saja sebagai class project’, tetapi juga sebagai ecology project , seperti disebut ahli geografi Jasson W Moore (Ecology & the Accumulation of Capital), neoliberalisme mempercepat perusakan lingkungan dengan dampak multi-skalar, dari lokal ke global.

China merupakan contoh terang. Pertumbuhan luar biasa setelah menerapkan ekonomi pasar, dicapai berkat ongkos produksi rendah, melalui eksploitasi buruh murah yang melimpah ruah dan mengabaikan lingkungan hidup. Sejumlah pengamat memprediksi, dengan terus mempertahankan model pertumbuhan ekonomi tidak berkelanjutan seperti sekarang, dalam waktu tidak lama China bakal terperangkap krisis energi, kemerosotan drastis produksi bahan pangan, dan bencana alam dahsyat.

Indonesia

Ekonomi politik krisis lingkungan global menempatkan Indonesia pada isu deforestasi, isu yang multi-tafsir dalam penanganannya. Menurut PBB, deforestasi dan perusakan hutan setiap tahun menyumbang sekitar 20 persen emisi karbon secara global, dan Indonesia, salah satu pemilik hutan tropik terbesar di dunia, adalah penyumbang utama. Kementerian Kehutanan menyebut setiap tahun Indonesia kehilangan 1,17 juta hektar hutan (Kompas, 8/4/2010). Itulah kenapa pada akhir bulan lalu Presiden SBY membawa pulang 1 miliar dollar AS dari Norwegia setelah Konferensi Iklim dan Hutan untuk membenahi soal hutan di negeri ini.

Sementara pengkambinghitaman terhadap petani-petani subsisten pra-kapitalis sebagai perusak hutan akan menjadi sasaran program-program antideforestasi, perhatian sebaiknya diarahkan kepada konversi hutan dalam industrialisasi di sektor perkebunan (terutama kelapa sawit) untuk pasar global. Sektor ini tumbuh fantastis, justru setelah penerapan neoliberalisme sejak krisis kapitalisme Asia 1997, yang memberi jalan terinkorporasinya sektor ini ke dalam rezim industri pertanian dan makanan global yang terkonsentrasi dan monopolistik. Deforestasi dan degradasi alam yang meluas justru tertanam dalam struktur ini.

Termasuk ongkos lingkungan hidup yang kurang diperhatikan dari struktur ini adalah apa yang sekarang dipercakapkan sebagai food miles, yakni energi yang dikeluarkan untuk jarak tempuh bahan (baku) makanan yang ditransportasikan dari lokasi produksi paling hulu hingga ke mulut konsumen. Padahal, transportasi bahan baku dari negeri- negeri Selatan ke Utara yang meningkat tajam setelah industrialisasi pertanian/perkebunan melipatgandakan konsumsi bahan bakar fosil, salah satu sumber emisi gas rumah kaca.

Ledakan minyak sawit secara global dan sangat kompetitif terhadap minyak nabati lain, juga karena biaya produksinya 100 dollar AS per ton lebih murah. Dan faktor paling menentukan di baliknya adalah buruh murah dan kemudahan akses terhadap tanah dan hutan. Dengan kata lain, sukses industrialisasi dalam perkebunan kelapa sawit di Indonesia beralas eksploitasi alam dan buruh secara bersamaan, serta ditunjang atau didahului dengan salah satu bentuk akumulasi primitif, yakni perampasan tanah-tanah petani yang kerap berdarah-darah.

Bukan jalan keluar

Jalan keluar krisis lingkungan hidup global juga terkerangkeng dalam skema geopolitik kapitalisme. Protokol Kyoto jadi contoh terang bagaimana proses-proses negosiasi antarnegara berjalan alot dan mencapai kompromi- kompromi yang lunak karena kepentingan memajukan kapital. Jalan keluar yang ditawarkan lantas terintegrasi ke dalam logika pasar, seperti pada ide carbon trade, carbon offsets, dan carbon tax. Di Indonesia, program Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD), program kerja sama antara UNDP, FAO, dan UNEP untuk mengerem laju kerusakan hutan secara global menggambarkan itu.

Tanpa menyentuh akar masalah, yakni kontradiksi antara kapital dan alam, inisiatif-inisiatif di atas tidak lebih sebagai siasat para baron karbon saja. Apa pun programnya, tidak menyelesaikan krisis, kecuali mengakui proses-proses perusakan lingkungan hidup sebagai problem yang tertanam dalam kapitalisme. Dengan kata lain, mengabaikan aspek ekonomi politik ini dalam rencana aksi adalah bukan jalan keluar. Oleh karena itu, ikhtiar memajukan lingkungan hidup global yang sehat harus dimulai bersamaan dengan memajukan sebuah tatanan masyarakat global yang adil, tanpa eksploitasi.

Arianto Sangaji Kandidat PhD Department of Geography York University Toronto, Kanada

12 Tahun "Enclosure"

Indoprogress 24 Mei 2010

Arianto Sangaji 

"……masyarakat Talaga yang memiliki mata pencaharian sebagai petani, nelayan pembudidaya dan nelayan tangkap mengalami masalah yang sangat berat. Betapa tidak, jika mereka hendak berkebun, lahan-lahan pertanian mereka sudah dikuasai oleh PT. AMI dengan sokongan penuh Pemerintah Daerah dan aparat keamanan, sementara jika mereka hendak membudidaya, laut sudah dipenuhi dengan lumpur-lumpur pertambangan" (www.walhi.or.id, 21/5/2010 & Berdikari Online, 5/5/2010).

***

Akumulasi modal adalah jantung pertumbuhan (ekonomi) di bawah kapitalisme. Karenanya sistem ini sangat berwatak ekspansionis. Sseperti "tangga berjalan", akumulasi harus berlangsung terus-menerus tanpa batas. Oleh karena itu, tugas sejarah kaum borjuis, ujar Marx adalah "accumulation for accumulation’s sake and production for production’s sake". Dan secara teori, akumulasi tergantung kepada: (1) tersedianya surplus tenaga kerja, atau lazim dikenal dengan "industrial reserve army/tenaga kerja cadangan" yang dapat memicu ekspansi modal; (2) tersedia peluang untuk memperoleh alat-alat produksi di pasar supaya melicinkan jalan ekspansi modal; dan (3) adanya pasar yang harus menampung hasil produksi komoditi yang terus-menerus meningkat.

Catatan ringkas ini tidak bermaksud mengurai semua itu. Saya membatasi pada satu soal mendasar, yaitu alat-alat produksi. Inipun masih terlalu luas, oleh karena itu, perhatian akan ditekankan pada mekanisme, cara, atau metode memperolehnya. Untuk itu, tulisan ini menekankan relevansi konsep "the enclosure of common" (selanjutnya "enclosure") yang ditulis Marx dalam Capital Volume I. Untuk menunjukkan itu, saya akan memberikan beberapa contoh yang terjadi di Indonesia, khususnya dalam 12 tahun terakhir periode kejayaan demokrasi borjuis. Kutipan dua penggalan berita di depan adalah contoh "enclosure", pengalaman berulang selama reformasi, ketika ruang hajat hidup banyak orang dialihkan menjadi ruang produksi kapitalis.

***

MARX membahas soal "enclosure" dalam bab 27 tentang akumulasi primitif di Capital Volume I. Singkatnya, boleh dikata, "enclosure" adalah salah satu metode penting dalam akumulasi primitif. Ringkasnya: rampas tanah petani, lantas karena sudah tidak memiliki alat produksi, maka mereka harus menjual tenaga kerjanya secara bebas kepada kelas kapitalis untuk dihisap. Sudah jatuh, ditimpa tangga pula.

Secara sederhana "enclosure" bisa diterjemahkan sebagai pemagaran atas tanah-tanah milik bersama atau kawasan yang terbuka untuk siapa saja. Ini terjadi dalam sejarah awal pertumbuhan kapitalisme di daerah-daerah pedesaan Inggris. Tetapi, bagi ahli ilmu politik Ellen Meksins Wood, dalam bukunya The Origin of Capitalism, pengertian "enclosure" tidak boleh dipandang sebagai pemagaran fisik. Jauh lebih mendasar, "enclosure" adalah penjungkir-balikkan, penghancuran, dan penghilangan hak-hak milik bersama dan atau hak-hak untuk menggunakan secara adat atas tanah atau sumber daya alam, di mana penduduk menggantungkan hidupnya. Di atas tumbangnya hak-hak itu kapitalisme akan tumbuh. Dengan demikian, "enclosure" adalah proses paling awal dan menentukan di mana kapitalisme diperkenalkan.

Dalam sejarah, "enclosure" kadang berlangsung atau melalui perjanjian dengan para petani kecil dan tidak selalu mengancam kehidupan mereka. Tetapi, seperti di Inggris, gelombang besar pertama "enclosure" yang paling mengganggu secara sosial terjadi di abad ke-16, ketika pemilik-pemilik tanah luas mengusir para petani dari tanah-tanah yang kemungkinan mendatangkan keuntungan untuk digunakan sebagai tempat penggembalaan bagi peternakan biri-biri yang menguntungkan. "Enclosure" lantas berkembang menjadi sumber konflik paling utama dalam perkembangan sejarah awal modernisasi di Inggris, baik untuk peternakan atau untuk lahan-lahan pertanian yang menguntungkan. Kerusuhan-kerusuhan karena "enclosure" meletus luas pada abad ke-16 dan ke-17. Lalu, "enclosure" pula yang menjadi satu alasan utama dalam perang sipil di Inggris. Kemudian, intervensi negara dalam proses "enclosure" terjadi pada abad ke-18 melalui apa yang lazim dikenal dengan "parliamentary enclosures". Di sini, pemusnahan hak-hak kepemilikan dengan efek besar terhadap petani kecil terjadi melalui undang-undang yang dikeluarkan parlemen. Singkatnya, "enclosure" pada umumnya terjadi melalui dua cara: (1) kekerasan secara langsung; dan (2) undang-undang secara legal.

Dewasa ini, studi-studi tentang "enclosure" dikembangkan sedemikian maju oleh para ilmuwan sosial dari beragam disiplin. Di antaranya adalah ahli ekonomi politik Massimo De Angelis, yang melihat tipe-tipenya dalam dua bentuk: pertama, "enclosure" sebagai hasil dari "power-over". Umpamanya, strategi privatisasi dan promosi ekspor yang dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, undang-undang yang dikeluarkan oleh parlemen di Inggris pada abad ke-18 adalah contoh dari model ini. Kedua, "enclosure" sebagai "by-product" dari proses akumulasi, lazim disebut "negative externalities". Polusi merupakan salah contoh yang menyebabkan para produsen – misalnya petani – tidak dapat berproduksi lagi. Intinya, kegiatan-kegiatan industri yang menurunkan atau merusak lingkungan hidup sehingga menimbulkan kebangkrutan usaha para produsen independen, seperti petani masyarakat adat dan petani lainnya. Bencana buatan (man-made disaster) seperti lumpur Lapindo yang melumpuhkan persawahan dan perkebunan milik petani-petani kecil atau produsen independen di Sidoarjo, adalah contoh tepat. Dengan kata lain, kerusakan lingkungan akibat ekspansi kapital, oleh karena itu, merupakan alat "enclosure".

Saat ini, "enclosure" dipercakapkan para ahli dengan cakupan sangat luas. Saya tidak bermaksud mengurainya panjang lebar di sini. Tetapi, secara singkat, di luar kebijakan-kebijakan negara dalam pengambilan lahan atau sumber daya alam lainnya, privatisasi air, misalnya, merupakan contoh lain. Sebuah daftar bisa dibuat; di perkotaan, itu dilakukan melalui rancangan tata ruang kota, pembangunan jalan dan infrastruktur lain; Juga melalui penghilangan "social common" atau tanggung jawab negara dalam menyediakan pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, dan sebagainya; Pemberlakuan hak-hak milik intelektual adalah contoh lain, dengan mengabaikan pengetahuan sebagai sesuatu yang diproduksi secara sosial dan historis.

***

Bagaimana dengan Indonesia? Di sini "enclosure" punya akar sejarah panjang, sejak pertumbuhan kapitalisme dari jaman kolonial, dengan sejarah perkebunan besar (karet, lada, gambir, tembakau, kopi, tebu, dan teh) dan pertambangan (timah, perak, emas, dan batubara). Fokus catatan ini adalah era sejak Orde Baru, khusus sejak reformasi 98: periode di mana kapitalisme paska kolonial tumbuh secara berdarah-darah. Pertama, sebagai "power-over", "enclosure" terjadi melalui aneka undang-undang yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam yang dikeluarkan pemerintahan Suharto. Kendati UU Pokok Agraria (1960) menghormati hak adat atas tanah, tetapi di lapangan UU ini hanya macan kertas saja. Sepanjang Orde Baru, UU pertambangan, kehutanan, dan konservasi, misalnya, menjadi senjata ampuh "enclosure". Dengan aneka UU itu, jutaan warga kehilangan hak untuk bercocok tanam sebagai produsen bebas dan kehilangan akses ke sumber daya alam yang sebelumnya diakses semua orang. Sudah ribuan laporan menjelaskan bagaimana proses itu terjadi yang disertai dengan kekerasan dalam kasus pertambangan, hak pengusahaan hutan (HPH) dan perkebunan besar dari seluruh penjuru nusantara. Ringkasnya, terjadi berbagai bentuk tindak kekerasan – pembunuhan, penyiksaan, penculikan, teror – terhadap para petani. Mereka juga dikriminalisasi sebagai penyerobot, perambah, dan memperoleh stigma PKI, anti pembangunan dan sejenisnya. Kekerasan-kekerasan itu dilakukan aparat kekerasan bersenjata, dan kadang oleh kelompok sipil yang didukungnya.

"Enclosure" melalui "power-over" yang berlangsung gila-gilaan terjadi justru setelah tumbangnya Suharto. Kapitalisme yang tengah mengalami krisis melihat bahwa kekuasaan Suharto telah menjadi penghalang untuk pemulihan, karena itu tak ada lagi manfaatnya untuk terus mendukungnya.Seperti sudah teruji dalam sejarahnya, kapitalisme harus diselamatkan dengan melakukan ekspansi spatial (ruang) secara progresif, dengan mencari dan menciptakan ruang baru di mana eksploitasi terhadap buruh dan sumber daya alam masih mungkin dan menguntungkan. Sejak 1998, di bawah fatwa-fatwa neoliberalisme proses-proses "enclosure" menjadi senjata ampuh. Berkendaraan politik liberal, keluarlah aneka UU: Sumber Daya Air, Perkebunan, Kehutanan, Penanaman Modal Asing, Mineral dan Batubara, dan lainnya. Semuanya memiliki satu semangat: rampas dengan cepat.

Selain rampas untuk eksploitasi kapitalis secara langsung, "enclosure" juga bertameng di bawah kebijakan perlindungan alam. Penetapan kawasan semacam membersihkan para petani dari akses mereka ke sumber daya. Negara yang "seolah" mengontrol sumber daya yang sebelumnya dapat diakses melalui beragam bentuk klaim kepemilikan oleh penduduk lokal, sesungguhnya tunduk kepada rejim "global governance" dengan "dagangan" perlindungan alam, di mana kepentingan banyak aktor internasional – NGO, peneliti, perusahaan-perusahaan transnasional – diberi hak eksklusif untuk menarik keuntungan (komersial) dari kawasan-kawasan itu. Sementara menggunting akses masyarakat, pemerintah justru baru saja mengijinkan aktivitas penambangan (di bawah tanah) di kawasan Hutan Lindung, serta untuk pembangunan infrastruktur. Berapa angka yang pasti dari kawasan Hutan Lindung yang boleh dipakai untuk aktivitas pertambangan belum jelas. Tetapi data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2002 menyebut lebih dari 8,5 juta hektar Hutan Lindung dan hampir 3 juta hektar kawasan konservasi adalah areal yang sudah diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan.

Hal penting lainnya, "enclosure" yang kian laju dalam 12 tahun ini bukan soal yang berdiri sendiri di dalam batas wilayah nasional, tetapi bertautan erat dengan dinamika mutakhir kapitalisme global. Banyak segi bisa dijelaskan, tetapi salah satu yang pokok dan sangat menentukan adalah kian dominannya pengaruh industri keuangan, yang dalam Capital Volume III Marx sebut sebagai "money-dealing capital". Industri-industri ekstraktif – terutama pertambangan dan perkebunan – tumbuh subur di tanah air berkat apa yang belakangan lazim dikenal dengan istilah "finansialisasi": kedigdayaan institusi dan instrumen-instrumen keuangan dalam menghisap semua pelaku ekonomi ke dalam pusaran pasar keuangan. Ekonom Marxist Gerard Dumenil & Dominique Levy dalam buku mereka Capital Resurgent: Roots of the neoliberal revolution menyebut finansialisasi ini sebagai roh neoliberalisme. Dalam hubungan ini, ekspansi perusahaan-perusahaan itu sangat bergantung pembiayaannya terutama dari bank-bank komersial internasional dan pasar modal. PT Bumi Resources Tbk., perusahaan pertambangan dan energi dengan saham publik sebanyak 82,13 persen melalui pasar modal mengkonfirmasi bagaimana ‘finansialisasi’ sumber daya alam berlangsung kencang sejak krisis 1997.

Tendensi sama, bank-bank komersial berbasis Belanda, Jerman, Perancis sangat berperan dalam pembiayaan proyek-proyek industri perkebunan kelapa sawit di tanah air, mendorong percepatan ‘enclosure’, yang ditandai dengan luas areal perkebunan sawit yang meningkat tajam dari 2 juta hektar (1996) menjadi 7,9 juta hektar (2008). Rabobank Belanda, misalnya, adalah salah satu bank yang mengalirkan pinjaman komersial kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia, di antaranya Wilmar. Tidak cukup itu, "enclosure" juga melibatkan Bank Dunia. Ini contohnya: tahun 2004, Wilmar Trading, perusahaan raksasa berbasis Singapura, salah satu raja yang menguasai industri kelapa sawit di Indonesia, memperoleh "quarantee" senilai USD 33,3 juta dari International Finance Coorporation (IFC), sayap bisnis dari Bank Dunia, sehingga Wilmar dapat dengan mudah memperoleh pinjaman dari bank-bank komersial untuk membiayai pengembangan eksport CPO. Dukungan IFC sebenarnya hanya ingin meyakinkan bank-bank komersial bahwa investasi di Indonesia aman. Langkah ini beralasan, karena proses "enclosure" selalu mengundang perlawanan dari warga yang tanah-tanah pertaniannya dirampas dengan kekerasan. Itulah yang terjadi dengan PT Permata Hijau Pasaman, anak perusahaan Wilmar, di tahun 2000, ketika polisi bersenjata lengkap melakukan intimidasi, menembak, dan menculik warga, supaya menyerahkan tanah mereka ke perusahaan itu. Tahun lalu, Presiden Bank Dunia Robert Zoellick mengumumkan penundaan komitmen IFC kepada perusahaan tersebut dengan dalih perusahaan melakukan sejumlah pelanggaran lingkungan dan sosial. Anehnya, di tahun 2004 itu, IFC telah mengeluarkan dokumen publik di bawah judul summary of project information dengan mengklasifikasikan aspek sosial dan lingkungan dari proyek yang dibiayainya itu ke dalam kategori ‘C’, yang berarti sama sekali tidak berdampak lingkungan. Inilah sebuah contoh tipu muslihat canggih di bawah mantra "good corporate governance", hanya karena setelah diprotes oleh beberapa organisasi lingkungan hidup, tetapi sebenarnya menutup-nutupi kontradiksi mendasar dalam ekspansi kapitalisme, yakni pengrusakan lingkungan dan perampasan hak milik, dalam usaha kompetitif untuk mengeruk bahan baku industri.

Tentu, finansialisasi di pertambangan sudah berlangsung jauh lebih lama. PT Vale Inco di Sulawesi, misalnya, sebagian proyek pembangunannya pada tahap awal di tahun 1970an dibiayai melalui pinjaman dari sebuah sindikasi keuangan yang melibatkan sejumlah bank komersial internasional. Yang bakal terjadi dalam waktu dekat adalah Rio Tinto, raksasa pertambangan yang baru saja memperoleh izin usaha pertambangan untuk proyek senilai USD 2 miliar di perbatasan Sulawesi Tengah dengan Sulawesi Tenggara, yang bakal menjadikannya produsen nikel terbesar di dunia. Kehadiran Rio Tinto bukan saja menambah pemain baru dalam industri ini di salah satu "paha" pulau Sulawesi di Teluk Tolo itu setelah Inco dan Aneka Tambang, tetapi yang pokok menambah daftar panjang "enclosure" dan dampak-dampaknya. Ribuan keluarga petani dan nelayan di wilayah itu yang sekitar 15 tahun terakhir bertahan menolak tanah-tanahnya dijadikan areal penambangan Inco, kini bakal menghadapi "musuh" tambahan. Dalam ruang sedikit lebih luas, penduduk-penduduk yang menghuni kedua "paha" pulau Sulawesi ini tengah dan bakal menghadapi serangan "enclosure" dari berbagai penjuru, karena selain kedua perusahaan tambang raksasa dunia itu, raksasa lain yang sudah mengoyak-ngoyak wilayah itu adalah eksploitasi minyak dan gas, kerja sama antara Medco, Pertamina, dan Mitsubishi. Tentu saja, perusahaan-perusahaan itu leluasa melakukan apa saja terhadap petani dan nelayan, karena dalam lima tahun ini tentara dan polisi sudah membangun kompi-kompi pasukan tempur di kawasan itu atas nama "perang agama" Islam versus Kristen dan "perang melawan terorisme" di Poso. Sebagian di antara cerita-cerita tentang serdadu dan modal di wilayah itu telah ditulis secara terpisah oleh dua rekan saya, Lian Gogali dan George J Aditjondro, berdasarkan penelitian-penelitian lapangan keduanya.

Lalu, akibat "enclosure"? Saya mencatat paling sedikit ada tiga tiga hal mendasar. Pertama, sengketa tanah marak terjadi, karena menyingkirkan para petani secara paksa dari sumber penghidupannya. Kasus PT AMI di Buton adalah contoh terbaru dari ribuan sengketa yang tercatat sejak 1998. Sebagai ilustrasi, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pernah mencatat dalam periode 1970-2001 terjadi 1753 kasus sengketa tanah struktural, dengan luas lahan yang disengketakan hampir 11 juta hektar, dengan korban lebih dari 1 juta rumah tangga. Kedua, terjadi konsentrasi alat produksi di tangan segelintir kelas kapitalis. Di luar pertambangan yang tingkat konsentrasinya paling tinggi, maka HPH adalah contoh lain: Tahun 2008, terdapat 308 pemegang izin HPH yang menguasai areal hutan lebih dari 26 juta hektar, bandingkan tahun 2004, 247 pemegang HPH menguasai lebih 21 juta hektar. Patut digaris-bawahi, konsentrasi alat produksi ke tangan segelintir kelas kapitalis bersifat transnasional ketika segelintir korporasi transnasional kini dengan leluasa melakukan ekspansi dengan berbagai cara untuk mengontrol setiap jengkal permukaan bumi guna dieksploitasi. Industri perkebunan kelapa sawit, misalnya, kini terintegrasi tuntas di bawah domain ini sejak pemerintah di bawah perintah IMF melakukan liberalisasi di sektor ini lebih 10 tahun lalu. Melalui berbagai tingkat, perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia menjadi bagian integral dari korporasi-korporasi besar dalam industri makanan dan industri keuangan global. Tentu, seperti juga industri pertambangan, semua itu berada di bawah komando kekuatan imperialis. Ketiga, "enclosure" melipat-gandakan daya rusak lingkungan. Sering dilaporkan oleh organisasi-organisasi lingkungan hidup di tanah air, laju kerusakan hutan di negeri ini mencapai 2 juta hektar pertahun, di mana HPH dan perkebunan adalah penyebab utama. Tidak heran, Indonesia dituding sebagai emiter terbesar ketiga carbon dioxida di dunia.

***

"Enclosure" merupakan satu tahap penting dari mata rantai perkembangan kapitalisme, yaitu merampas alat produksi yang sebelumnya dikuasai banyak orang, lantas mengalihkannya ke tangan segelintir. Itu juga berarti menggunting akses banyak orang atas sumber daya alam. Bisa juga, tanpa perampasan, rakyat kebanyakan tidak dapat lagi berproduksi, karena daya rusak ekologis dari aktivitas ekstraksi sumber daya alam oleh perusahaan-perusahaan. Para petani, masyarakat adat, atau produsen kecil lainnya adalah pihak-pihak yang jadi korban dari proses-proses ini. Dengan demikian, dari kasus yang beraneka, kecil dan besar, problemnya cuma satu: kapitalisme.

Tidak ada jalan lain, kritik terhadap kasus-kasus pertambangan, HPH, dan perkebunan yang terjadi dalam 12 tahun ini harus diletakkan sebagai bagian dari kritik terhadap kapitalisme. Tanpa kritik begini, tidak saja menunjukkan krisis teori dalam mengurai apa yang sedang terjadi, tetapi juga membuat perlawanan menjadi tidak berarah jelas, atau selalu berputar di tempat yang sama. Dengan menganggap pangkal soal adalah kapitalisme, maka transformasi yang dibayangkan adalah perubahan sistem berbasis eksploitasi ini.
Akhirnya, dari merajalelanya kasus-kasus "enclosure", saya ingin menyatakan bahwa dalam 12 tahun reformasi, politik liberal membuktikan dirinya sebagai proyek utopia untuk kemajuan bersama. Proyek ini kurang lebih adalah kendaraan untuk mengonsolidasi dan memapankan kelas yang memerintah, yaitu kelas kapitalis. Semua teori bisa saja dipakai untuk mengurai kebobrokan penyelenggara negara yang datang dan pergi, tetapi tidak ada teori yang lebih maju yang menyatakan kebalikan dari ini: "negara adalah alat kelas borjuis untuk memajukan kepentingan-kepentingannya." Di sinilah sasaran untuk perubahan yang sebenar-benarnya.***

Arianto Sangaji, Mahasiswa Doktoral di York University, Kanada

Dari pada Mulyani lebih baik Marsinah

 Indoprogress 5 Mei 2010

Arianto Sangaji

Pembunuhan itu berhubungan dengan aktivitas Marsinah (1969 – 1993), seorang buruh dan aktivis buruh di PT, Catur Putra Surya (CPS), Rungkut Surabaya. Dia adalah contoh satu dari jutaan tenaga kerja yang dikonsumsi secara murah oleh kelas kapitalis dalam sejarah industrialisasi Orde Baru. Beda dengan mahasiswa yang perlu mengernyitkan dahi saat mempelajari teori-teori mengeni commodity, labour theory of value, working day, etc, Marsinah berhadapan, merasakan, dan memahami langsung realitas konkret dari teori-teori itu. Dia dan teman-temannya, karenanya, menuntut soal kenaikan upah minimum regional (UMR), cuti haid/hamil, dan hak-hak lainnya. Dalam skala pabrik, mereka menentang eksploitasi buruh oleh pemilik modal. Senjata mereka adalah pemogokan dan demonstrasi. Tuntutan yang secara teoritik akan memangkas keuntungan kelas kapitalis.

Tetapi, gadis lulusan SMA itu memahami bahwa pabrik bukan ruang terisolasi dari dunia di luarnya. Dia mendatangi markas Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo (5/5/1993), mempersoalkan nasib teman-temannya yang di-PHK di kantor militer itu, setelah pemogokan yang mereka lakukan beberapa hari sebelumnya. Marsinah menunjukkan bahwa pabrik dan komando teritorial tentara adalah satu kesatuan: area di mana perampasan nilai lebih secara terus-menerus hanya dimungkinkan di bawah todongan senapan; tempat dia bekerja, sekaligus kematiannya. Dalam bahasa lebih abstrak, para teknokrat Orde Baru menyebutnya: pertumbuhan (ekonomi) dan stabilitas (politik). Pabrik yang mempekerjakannya adalah buah dari kemajuan-kemajuan strategi industrialisasi berbasis pada keyakinan ini. Strategi yang menghasilkan sumbangan sektor manufaktur sebesar 21 persen kepada GDP (1992) seperti dilaporkan Bank Dunia saat itu. Dan yang dibanggakan dan menjadi legitimasi rejim Orde Baru dan kekuatan-kekuatan imperialis global.

Kekerasan terhadap Marsinah adalah salah satu contoh telanjang kebrutalan sistem kapitalisme. Tangan yang terlihat nyata membunuhnya atau pembunuhnya: oknum tentara. Peradilan borjuis tidak akan membuka agen besar, institusi tentara atau negara Orde Baru, bahkan pada pemerintahan kapitalis baru yang menggantikan Orde Baru. Tetapi yang jelas adalah ini: Tangan tersembunyi yang membunuhnya adalah kapitalisme. Inilah kekerasan sistemik yang tidak pernah lekang oleh waktu dan ruang. Bahkan, setelah kita merayakan demokrasi liberal yang menggantikan sebuah pemerintahan paling lalim dalam sejarah dunia abad 20, kekerasan itu terus berlanjut. Karena, sebagai sebuah sistem yang berbasis pada eksploitasi, nafas sistem ini hanya bisa dipertahankan melalui kekerasan yang terus-menerus.

***

Apa hubungannya dengan Mulyani? Marsinah adalah buruh, komoditi yang menjadi jantung pertumbuhan kapitalisme. Mulyani adalah ekonom borjuis yang mengesahkan sistem itu. Rumit, tetapi ringkasnya, 17 tahun setelah kematian Marsinah, 12 tahun kediktatoran Orde Baru yang mengeksekusinya sudah tumbang, tetapi sistem ekonomi kapitalis yang mengeksploitasinya bergerak semakin progresif. Krisis ekonomi 1997, resep-resep neoliberal penyelesaiannya, aneka macam konflik, dan ekspansi kapital secara besar-besaran telah melipatgandakan surplus tenaga kerja, yang dapat digunakan untuk re-ekspansi kapital secara tiba-tiba dan cepat. Itulah faktor-faktor yang melanggengkan penghisapan.

Tentang Mulyani, berita tentangnya melimpah-ruah akhir-akhir ini. Dialah generasi baru ekonom pelanjut dan penganjur ekonomi kapitalis Orde Baru. Dia dibela mati-matian dalam menghadapi partai-partai politik oportunis di parlemen dalam kasus ‘Bank Century’. Sebagai sosok yang digambarkan bersih dan sukses dalam reformasi birokrasi, Mulyani dibela pasar. Penunjukkannya sebagai salah satu direktur pelaksana Bank Dunia, mengundang reaksi negatif pasar di Jakarta. Di negeri, di mana korupsi, kolusi, dan nepotisme begitu merajalela – tercatat sebagai salah satu negeri terkorup di dunia – dukungan terhadap Mulyani bisa dipahami, kendati bukan di situ duduk perkaranya.

Ada tiga soal yang perlu dilihat dalam percakapan tentang Mulyani. Pertama, para pembelanya sebenarnya berasal dari subjek yang sama. Sebagai sistem yang menghisap, salah satu keberhasilan kapitalisme paling vital adalah mencetak subyek-subyek yang menerima eksploitasi sebagai sesuatu yang biasa dan diperlukan. Subyek-subyek ini bisa bermacam latar belakangnya. Boleh jadi, mereka adalah pemburu keuntungan dari perdagangan saham PT Inco atau PT Astra Agro Lestari – menyebut dua perusahaan -- yang sahamnya ramai diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta, tetapi sama sekali tidak mau pusing dengan praktik-praktik penggusuran terhadap warga-warga desa di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dan keadaan para buruh di sana. Atau siapapun, yang berharap ekspansi perusahaan kapitalis di bidang pertambangan dan perkebunan berlangsung lebih cepat. Termasuk mereka yang percaya bahwa kapitalisme dan penyelamatan lingkungan hidup bisa dikompromikan. Juga adalah para ilmuwan yang mengagung-agungkan kapitalisme sebagai pilihan final.

Kedua, kepergian Mulyani juga mengundang kekhawatiran mengenai sosok penggantinya. Sikap yang juga tidak beralasan, karena siapapun penggantinya tidak akan banyak memengaruhi format ekonomi politik liberal yang tersedia. Karena siapapun yang terpilih dia adalah subyek yang sudah terbentuk, yang menerima kapitalisme sebagai keharusan, dan tidak akan memilih jalan lain di luar itu. Debat soal Menteri Keuangan dari partai politik atau dari profesional jadinya tidak penting, kalau tidak ingin bilang hanya akal-akalan saja.

Ketiga, lantas apa pula yang diharapkan dari seorang Mulyani di Bank Dunia? Lebih dari sekedar solusi krisis politik di tanah air, banyak juga yang berharap dia akan menjadi corong Indonesia atau negara sedang berkembang di sana. Harapan ini tidak lebih dari ilusi. Bank Dunia akan tetap berfungsi sebagai lembaga yang mempromosikan sistem kapitalisme. Semua sudah tahu, sejak awal 1980an, Bank Dunia bersama saudara kembarnya IMF memaksakan agenda neoliberalisme di permukaan bumi dengan mensyaratkan penerapan program penyesuaian struktural (structural adjustment programs/SAP) bagi negeri-negeri penerima pinjaman, sehingga memicu penarikan kekayaan yang melimpah ruah dari negeri-negeri Selatan ke Utara. Tidak heran, ahli ekonomi politik Afrika, Bani Onimode, menyebut pinjaman penyesuaian struktural (structural adjustment loans/SALs) sebagai praktik rekolonisasi.

Belakangan sebagian orang menganggap Bank Dunia sudah banyak mengalami perubahan, dengan program-program yang kedengaran enak di telinga: ‘strengthening civil society’ atau ‘development and climate change.’ Tetapi, perlu digaris-bawahi bahwa program-program itu tetap diletakkan dalam kerangka pasar. Dalam logika ini, bersama-sama dengan kekuatan-kekuatan politik nasional dan supranasional (pemerintah, IMF, WTO) Bank Dunia akan terus memfasilitasi proses-proses liberalisasi ekonomi.

Dulu, ketika Paul Wolfowitz, salah satu arsitek Perang Global Melawan Terorisme (GWOT) ditunjuk presiden George W. Bush Jr, untuk mengepalai Bank Dunia, tentu tidak secara sederhana dipandang sebagai usaha memajukan kepentingan Amerika Serikat (AS) di lembaga tersebut. Lebih dari itu, penunjukkan Wolfowitz atau siapapun di lembaga itu mesti dipandang sebagai usaha menjaga kepentingan kapital – tidak peduli asal negara mana modal itu. Benar, Bank Dunia memang kerap lebih memprioritaskan kepentingan geopolitik AS, tetapi itu juga perlu dibaca dalam kerangka geopolitik kapitalisme. Misalnya, Bank ini tidak memberi pinjaman kepada presiden Sukarno ketika memanasnya hubungan Indonesia dengan Barat. Tetapi, segera setelah pembantaian massal 1965, Bank Dunia kemudian membuka kantor terbesar di Jakarta setelah kantor pusat Washington dan mulai memandikan Suharto dengan utang.

Nasib serupa juga menimpa presiden Cile yang terpilih secara demokratis Salvador Allende. Karena menentang proyek imperialisme AS, pihak Bank Dunia kemudian membekukan bantuannya ke Cile. Namun ketika jenderal Augusto Pinochet melakukan kudeta paling berdarah dalam sejarah politik modern Cile dan berhasil membumihanguskan pemerintahan Allende beserta pengikutnya, Bank Dunia segera mengalirkan pinjaman ke pemerintahan diktator dukungan AS itu.

Pendek kata, adalah ilusi besar kalau Pemerintah Indonesia saat ini yang berlutut di bawah skema geopolitik AS, dapat berbuat lebih besar hanya karena penunjukkan seorang Mulyani. Business as usual.
Terakhir ketimbang melihat Mulyani, wakil dari sebuah sistem global yang mapan, lebih baik menengok Marsinah, pihak yang ada di seberangnya, lapisan terbesar yang terhisap dalam sistem ini.***

Arianto Sangaji, Mahasiswa Doktoral di York University, Kanada

Kekerasan Negara di Perkotaan

Indoprogress 26 April 2010

Arianto Sangaji

ADA tendensi melihat kekerasan perkotaan sebagai soal identitas. Peristiwa di Koja Priok, Jakarta, dihubungkan dengan makam penyiar Islam Habib Hasan Al Haddad, yang luas dikenal Mbah Priok. Di Benteng, Tangerang, penggusuran di sana memunculkan isu Tionghoa. Terakhir, adalah amukan buruh galangan kapal PT Drydocks World Graha di Batam, juga dihubungkan dengan soal ras. Saya tidak ingin mengatakan bahwa soal simbolik tidak penting. Tetapi berkutat pada argumentasi semacam itu, kita melupakan hal mendasar, berkenaan kenyataan konkrit sehari-hari yang dihadapi warga, karena tereksploitasi di tempat kerja, kalah bersaing di tengah privatisasi ruang kota, kesulitan mencari kerja, dan sebagainya. Juga, dari romantisasi aspek-aspek identitas secara tidak sadar menyebabkan kita ikutan-ikutan memelihara rasisme.


Tendensi kedua melihat kekerasan sebagai soal lokal. Kasus Koja dibuat sederhana menjadi konflik kuburan di tengah kompleks pelabuhan: penggusuran, ahli waris habib, makam keramat, bos satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang bermasalah, dan seterusnya. Dalam semangat yang sama, dan tidak bisa difahami, adalah sikap Presiden SBY dan Menteri koordinator politik hukum dan keamanan (kopolhukam) yang meminta kedua belah fihak – warga dan Satpol PP – harus menahan diri. Ini terang-terangan cuci tangan, seolah satpol PP bukan organ pemerintah dan yang bersengketa adalah organisasi milisia, bukan warga dengan pemerintah.

Tendensi ketiga, turunan dari yang kedua, mengarahkan jari ke Satpol PP, sebagai kambing hitam. Peristiwa Priok mengundang kutukan bertubi-tubi terhadap Satpol PP. Karena, tidak ada yang bisa membantah, mereka adalah pelaku tindak kekerasan di lapangan. Apalagi semua penggusuran dengan kekerasan yang melibatkan Satpol sudah merupakan pemandangan umum di mana-mana. Tetapi, menyalahkan Satpol PP dan solusi pembubarannya tanpa melihat konteks yang lebih luas bukan saja merupakan tindakan tidak fair, tetapi menggambarkan cara pandang sesat mengenai kekerasan negara dalam hubungan dengan logika konsolidasi modal di kawasan perkotaan. Karena, kekerasan akan selalu terjadi, dengan atau tanpa organ ini.
Di luar itu, ada juga macam-macam spekulasi. Dari yang menghubung-hubungkan dengan kasus Priok 1984 secara konspirasional hingga bumbu-bumbu cerita berbau mistis saat penggusuran. Tentu saja, kisah-kisah itu akan mengasyikkan di telinga bagi yang doyan teori konspirasi dan cerita pertapaan di kaki gunung,

****

Sentral dari percakapan ini adalah kekerasan negara dalam menciptakan ruang perkotaan yang mendukung modal. Ahli filsafat dan sosiologi Henri Lefebvre mengulas peran pokok negara dalam mengatur ruang sebagai productive force melalui investasi infrastuktur, perencanaan ruang, kebijakan industri, dan juga soal keuangan. Dalam karya seminal dia ‘the Production of Space,’ Lefebvre menyatakan ruang sudah berkembang menjadi sasaran utama dalam perjuangan politik. Menurutnya, perjuangan mengontrol ruang sosial menjadi soal pokok dalam kehidupan sehari-hari, kegiatan produksi industri, pengaturan politik, dan bahkan konflik-konflik geopolitik secara lebih luas. Pendek kata, production of space, karenanya, adalah soal hidup atau mati.

Dalam konteks ‘hidup atau mati’ itulah kita perlu mendiskusikan soal kekerasan negara di perkotaan. Bahwa kekerasan adalah soal yang tertanam di dalam jantung kapitalisme, yang kemudian dipraktekkan secara menjadi-jadi di era proyek neoliberalisasi ruang perkotaan. Kita menyaksikan ruang-ruang perkotaan mengalami privatisasi secara progresif, di bawah tema-tema keindahan dan penghijauan kota, pembangunan infrastruktur, mall, hotel, kondomonium dan lainnya. Alasannya jelas, menciptakan ruang kota yang efisien untuk akumulasi modal, dimana sirkulasi barang dan jasa tidak terganggu. Pengusuran paksa dengan kekerasan yang melanggar hak-hak sipil, sosial-budaya, politik, dan ekonomi warga adalah metode yang perlu untuk membuat proses akumulasi berjalan lebih lancar. Peristiwa Koja Priok dan Benteng harus dilihat dalam kerangka ini.

Di sisi lain, penggusuran paksa juga melahirkan surplus populasi yang menyuburkan perkembangan kapitalisme. Seperti pengungsi karena perang atau kerusuhan, penduduk yang dipindahkan secara paksa akan kehilangan atau terancam kehilangan pekerjaan, alat produksi, dan usaha-usaha swadaya milik mereka sendiri di tempat asal. Oleh karena itu, penggusuran ikut menyediakan tenaga kerja murah yang secara laten siap dieksploitasi oleh kelas kapitalis. Akibatnya, penggusuran ikut melemahkan posisi tawar kelas pekerja secara keseluruhan, karena melimpah-ruahkan surplus populasi. Menentang penggusuran penduduk perkotaan, seperti dalam kasus Benteng, oleh karena itu, merupakan bagian dari perjuangan kelas.

Dalam kekerasan Koja Priok, lebih baik melihat efek terapi kejut dari peristiwa ini. Nyata, solusi khas neoliberal keluar setelah peristiwa itu. Makam yang sudah berkembang menjadi semacam ‘common good,’ dari mana orang-orang rela menyabung nyawanya, setelah peristiwa 15 April, lantas dipercakapkan sebagai perkara ahli-waris individu tertentu. Urusan ‘keyakinan’ banyak orang, kemudian dimentahkan menjadi soal harta-milik orang-perorang. Ujung dari cerita ini terang-benderang, demi kapital maka tidak ada ruang milik bersama. Dalam sejarah pertumbuhan kapitalisme di belahan dunia manapun, praktik seperti ini adalah bagian kecil dari apa yang dalam literatur-literatur lazim disebut enclosure of common. Dan metodenya juga sama, darah dan air mata.

Sementara itu, karena segregasi kelas yang kian tajam dan ruang kota yang semakin dikendalikan kapital, maka muncul juga bentuk pengamanan baru. Di bawah logika neoliberalisme, pengamanan baru ini mengalami privatisasi, ditandai hadirnya industrsi jasa pengamanan swasta. Industri ini memberikan ekstra kenyamanan terutama terhadap pusat aktivitas bisnis dan pemukiman-pemukiman kelas menengah dan elit yang mewah. Sementara itu, kegiatan surveillance terhadap kelompok miskin dan marginal dilakukan oleh aparat kekerasan negara sebagai ‘tukang pukul’ paling primitif.

Menanggapi ruang perkotaan yang kian kejam itu, tumbuh dua bentuk reaksi perlawanan di kalangan kaum miskin kota dan kalangan bawah lainnya. Pertama, terjadi aliansi kelas dalam menentang negara dan pemodal (internasional). Apa yang terjadi di Priok, kendati dengan dalih simbolik, tetapi perlawanan yang begitu keras dengan memakan korban jiwa menunjukkan aliansi itu, sadar atau tidak. Kelas pekerja yang tidak terorganisir, bergabung dengan penganggur, lumpenproletariat, dan petty bourgeoisie menemukan saluran amarahnya, ketika makam – tempat di mana kepuasan batin bisa terpenuhi di tengah-tengah semua kesulitan hidup dan perasaan tersingkir – diganggu.

Kedua, munculnya kekerasan antara sesama kelas bawah. Banyak orang seringkali gagal mengurai konflik kekerasan perkotaan, karena mereduksinya sebagai konflik antara warga miskin dengan elit pemerintahan lokal, yang bercampur aduk dengan isu-isu etnik, agama, dan identitas lainya. Dari latar belakang kelas, apa yang terjadi di Priok sebenarnya merupakan perang àntara warga dengan latar belakang kelas yang sama. Karena sebagai ‘tukang gebuk’ anggota-anggota Satpol PP banyak direkrut dari keluarga kelas pekerja, penganggur, dan sejenis itu, dengan kualifikasi tingkat pendidikan rata-rata SLTA atau di bawahnya. Di sejumlah kota, anggota-anggota Satpol PP biasanya direkrut dari atau melalui jaringan beberapa organisasi pemuda berwatak fasis, entah bertameng agama, suku, atau nasionalisme dangkal. Dalam hubungan ini, kasus Priok mengajarkan kita bahwa teknik mengelola negara telah berkembang sedemikian rupa, di mana warga dengan latar belakang ‘kelas’ yang sama diadu seperti ayam.

****

Diskusi tentang kekerasan negara di perkotaan perlu difokuskan ke dua hal. Pertama, soal di dalam sistem kapitalisme sendiri, di mana kekerasan negara diperlukan untuk menstimulasi dan menjaga ekspansi dan akumulasi modal. Satpol PP hanya salah satu organ dari mesin kekerasan itu, di mana dari tindakan-tindakan yang sering dilakukannya jelas menunjukkan bahwa organ ini dihtiarkan sebagai pemukul di dalam menghadapi warga, yang dipersepsikan sebagai hama dalam pergerakan modal. Tentara dan polisi saja sudah tidak cukup, ternyata diperlukan ‘angkatan ke-5’ untuk mengawasi dan menindak warga, di tengah kebutuhan ruang kota yang kian laju dan tanpa henti untuk kapital.

Kedua, soal yang lebih pragmatis dalam mengelola kekuasaan di antara fraksi-fraksi kepentingan dalam tubuh pemerintah sendiri. Dengan mobilisasi Satpol PP dalam penggusuran di perkotaan, pemerintah tampaknya ingin menghindar dari; pertama, mahalnya ongkos penggusuran kalau melibatkan tentara dan polisi, karena para komandannya kadang suka mengajukan ‘proposal keamanan’ lebih besar. Jadi tetap ada saja soal-soal pemangsaan dana APBD/APBN; Kedua, isu pelanggaran HAM oleh aparat bersenjata yang sudah buruk itu akan makin bertambah buruk, kalau penggusuran perkotaan dilakukan polisi atau tentara. Kekerasan oleh kedua institusi bersenjata itu dengan segera menjadi santapan empuk media massa.

Ini berbeda ketika terjadi penggusuran petani di pelosok-pelosok tanah air karena ekspansi industri-industri kapitalis berbasis sumber daya alam. Di lokasi yang sulit di jangkau media massa itu, polisi atau tentara tetap dipakai sebagai pemukul utamanya, dengan jumlah korban jatuh sering lebih mengerikan.***

Arianto Sangaji, Mahasiswa Doktoral di York University, Kanada

Kembali ke Ideologi

Indoprogress 12 April 2010

Arianto Sangaji

IDEOLOGI menjadi salah satu sentral Pidato Politik Megawati Soekarnoputri, pada pembukaan Kongres II PDI Perjuangan (PDIP) di Bali beberapa waktu lalu. Pidato itu, mengejutkan sekaligus mengundang pujian banyak pihak. Para komentator memuji karena Mega melakukan kritik terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, otokritik terhadap PDI Perjuangan, dan paling mendasar adalah pernyataan yang menegaskan Pancasila sebagai ideologi partai.

Pidatonya menjadi menarik karena Mega seperti menyadari kesalahan-kesalahannya di masa lalu. Saat memegang kekuasaan, Megawati justru menjalankan kebijakan-kebijakan neoliberal, seperti semua pemerintahan yang terbentuk setelah reformasi 1998. Dengan kata lain, Megawati menghianati ideologi “wong cilik” yang diusungnya sendiri ketika berada di bawah tekanan Orde Baru.

***

Pancasila, sebagai ideologi, penting dilihat sebagai hasil dari imajinasi dan penafsiran bersama berdasarkan pengalaman sejarah yang nyata. Para perumus Pancasila tidak menyusunnya berdasarkan wahyu dari langit, tetapi melalui pergumulan pikiran yang bersumber dari pengalaman bersama secara materiil karena penjajahan dan revolusi menentangnya. Pancasila, oleh karena itu, harus dilihat sebagai ideologi tandingan terhadap tatanan kolonialisme dan pembimbing menuju struktur sosial, politik, dan ekonomi baru yang egaliter dan independen.

Di tengah perjalanan, kendati Pancasila sudah dirayakan sedemikian rupa sebagai simbol idealisasi politik, ternyata secara praktis ideologi ini tidak lebih atau kurang, hanya menjadi macan kertas saja. Usaha-usaha kontra-revolusi di bidang ekonomi dan politik yang dilakukan setelah kemerdekaan, yang berpuncak pada kenaikan Suharto ke kekuasaan paska Gerakan 30 September (G30S), mengajarkan kita bahwa Pancasila cukup dipandang sebagai hiasan, bukan sesuatu yang dipraktikkan. Kendati kerap menggunakan retorika Pancasila sebagai tameng dalam menghadapi para pengritiknya, Suharto mungkin patut dianggap sebagai seseorang yang anti-Pancasila.

Kenapa? Pertama, dengan membuka pintu kembali ke rejim kapitalisme di akhir tahun 1960an, Suharto sebenarnya telah membawa kembali bangsa Indonesia ke dalam sistem ekonomi zaman kolonial. Liberalisasi ekonomi yang diperkenalkan Suharto, hanya merupakan kelanjutan saja dari praktik yang sama di zaman kolonial. Kedua, Di bidang politik, dengan tangannya yang berdarah-darah dalam mengelola kekuasaan, Suharto telah menginjak semangat yang terkandung dalam Pancasila. Seperti rejim kolonial Belanda yang suka teror, perang, kontrol terhadap aktivitas politik rakyat, Suharto juga mengulanginya.

***

Kapitalisme, sebagai ideologi dominan, adalah kata kunci dari masalah. Sebagai sebuah sistem global, kapitalisme memang tumbuh dan mengembangkan diri melintasi batas-batas negara. Ketika sebuah negara dan teritori terintegrasi ke dalam sistem ini, serta-merta semua sistem sosial, politik, dan lainnya secara perlahan atau cepat ikut tertelan ke dalamnya. Kemampuan sistem ini adalah kemampuannya untuk menghancurkan semua tatanan sosial yang sudah hidup sebelumnya dan menggantikannya dengan sebuah tatanan baru. Inilah dasar mengapa ekonom Joseph Schumpeter menyebutkan kapitalisme sebuah sistem yang memiliki kemampuan merusak secara kreatif.

Pancasila memang ideologi yang diucapkan, disakralkan, dan dibela mati-matian. Tetapi, dalam hubungan ini, Pancasila bukan ideologi yang operasional. Ideologi yang bekerja adalah kapitalisme, dan Pancasila bertekuk lutut di sana. Bagaimana bisa terjadi? Karena kapitalisme benar-benar telah merasuk ke dalam kesadaran. Antonio Gramsci menyebutnya Hegemoni. Yaitu, sebuah ‘common sense’ yang sangat menonjol membentuk budaya, disebarkan oleh lembaga-lembaga di masyarakat, dengan fungsi menjaga nilai, adat dan tata krama, mimpi-mimpi ideal, dan memengaruhi kesadaran spontan untuk tunduk kepada tatanan mapan atau dominan. Gramsci menyebut [hegemoni] juga meliputi perilaku ekonomi. Katanya, rasionalitas ekonomi muncul sebagai tanggapan terhadap kebutuhan material, membentuk sebuah bangunan sistem kepercayaan, di mana harapan-harapan sosial konkrit menjadi sebagai sebuah kesadaran kolektif. Dengan kata lain, melalui hegemoni, kapitalisme telah meresap sampai ke tingkat paling dasar dari kesadaran bersama di dalam masyarakat.

Karena kapitalisme adalah sebuah sistem global, di mana neoliberalisme adalah seksi ideologinya paling progresif, maka boleh disebut ideologi global saat ini adalah kapitalisme-neoliberal. Ideologi ini secara praktis bekerja melalui: (1) menyunat keterlibatan negara dalam urusan-urusan ekonomi; (2) mencegah pasar dari beban yang tidak perlu melalui deregulasi terhadap pasar tenaga kerja dan keuangan; (3) memutar roda perdagangan dan investasi secara progresif dengan memangkas semua wujud hambatan pergerakan modal, tenaga kerja, barang dan jasa; (4) mengurangi peran dan tanggung jawab negara dalam urusan-urusan sosial dan harus berbagi pekerjaan dalam semangat kemitraan dengan aktor-aktor non-negara.

Di lapangan politik, kapitalisme-neoliberal kerap berjalan seiring dengan penerapan demokrasi liberal, tetapi bukan suatu keharusan. Karena sejarah kapitalisme juga dipertahankan melalui regim kediktatoran politik. Ambil Orde Baru sebagai contoh, sistem yang kapitalistik dikembangkan dengan keharusan dukungan melalui kediktatoran Suharto selama 32 tahun. Setelah kejatuhan Suharto, model demokrasi liberal yang diperkenalkan untuk menunjang jalannya sistem kapitalisme-neoliberal ini. Sementara konsolidasi institusi-institusi demokrasi liberal berada di bawah dukungan kuat negara-negara barat, institusi-institusi ekonomi neoliberal dikembangkan melalui arahan IMF/World Bank.

***

Partai-partai politik yang ada saat ini, pada umumnya mencatumkan Pancasila sebagai ideologi. Tetapi, kalau kita perhatikan lebih teliti, kita tidak menemukan perbedaan penting di antara mereka. Tidak ada satu partaipun yang menolak kapitalisme-neoliberal, kendati dalam retorika saling mengkambing-hitamkan dengan menunggangi isme ini. Yang berbeda di antara partai-partai itu, justru soal-soal identitas, di mana ada partai yang membangun konstituennya berdasarkan sentimen sosio-keagamaan, dan partai-partai yang menonjolkan identitas kebangsaan. Kata lain, tanpa menolak kapitalisme-neoliberal, parpol telah menghindar politik kelas dan dalam tingkat tertentu mengeksploitasi sentimen identitas. Selebihnya berwatak pragmatis.

Celakanya, karena ribut dengan soal-soal identitas ini, sampai kita lupa menyoal hal yang lebih mendasar, kapitalisme-neoliberal itu sendiri. Padahal, lebih menyedihkan lagi, penerapan kapitalisme-neoliberal bukan saja memperlebar jurang secara kelas, tetapi memicu merajalelanya semangat identitas rasial. Jangan heran, banyak masalah sebenarnya bersumber kelas, tetapi kemudian diselesaikan melalui sentimen identitas. Warga-warga yang kerap terlibat dalam kekerasan bertopeng agama, misalnya, adalah contoh paling tepat. Tidak ada usaha sungguh-sungguh menjelaskan para pelaku itu, misalnya, karena proses-proses penyingkiran yang berlangsung di perkotaan, menyusul neoliberalisasi ruang yang berlangsung agresif untuk kepentingan efisiensi akumulasi kapital. Berbagai peraturan daerah yang melarang praktik-praktik komersialisasi seks di perkotaan adalah contoh lain, di mana semua hal disederhanakan sebagai perkara surga dan neraka. Tidak ada sedikitpun usaha untuk mempersoalkan kompleksitas proses-proses politik ekonomi yang menjadi penyebab tingginya pekerja seks komersial di kalangan kelas bawah.

Lalu, dengan hegemoni kapitalisme-neoliberal yang begitu kuat maka apakah sebuah alternatif Indonesia yang demokratis adalah mungkin? Tentu saja. Dalam sejarah Yunani kuno, perjuangan untuk menegakkan demokrasi dimulai dari perjuangan kaum miskin menentang ketidakadilan sosial dan ekonomi yang kian meluas. Di mata ahli ekonomi-politik David McNally, pertumbuhan paham demokrasi liberal adalah sejarah lebih baru, berbarengan dengan tumbuhnya kapitalisme, di mana demokrasi yang dirayakan hari ini berwatak anti kepentingan rakyat kebanyakan. Di sini, masalah mendasarnya bukan terletak pada perilaku para politisi borjuis yang lebih licin dari belut, tetapi merupakan soal sistemik di dalam sistem kapitalisme, di mana politik adalah arena perang untuk mempertahankan sistem kepemilikan kapital. Olehnya, jawaban terhadap itu adalah demokrasi popular, demokrasinya kaum miskin, demokrasi sejati, yang bertujuan menghancurkan kapitalisme.

Jika demokrasi popular adalah pesan yang ingin disampaikan Mega dalam pidatonya, maka dia bukan saja kembali ke politik ideologi "wong cilik". Lebih dari itu dia mengingatkan bagaimana Pancasila dimaksudkan menjadi ideologi alternatif terhadap tatanan kolonialisme saat kelahirannya dan relevansinya menghadapi kediktatoran neoliberal saat ini. Tetapi, kekuatan kata-kata bukan terletak di tenggorokan, tetapi dalam praktik.

Anto Sangaji, Mahasiswa doktoral di York University, Kanada.

Melampaui Kasus Bank Century

 Indoprogress I Maret 2010

Arianto Sangaji

KASUS Bank Century benar-benar membius semua orang. Para komentator mendiskusikannya di bawah judul besar: Korupsi, penyalahgunaan jabatan/wewenang, atau di sekitar itu. Warga kebanyakan mengikuti percakapan soal ini dengan rasa macam-macam: dongkol, ketawa, dan sedih, seperti menikmati sinetron, lupa kesusahan hidup hari-hari. Perhatian yang begitu tinggi, mungkin karena sebagian orang berharap, inilah kesempatan paling tepat untuk menangkap koruptor kelas kakap, atau untuk memberi efek jera ke koruptor-koruptor lebih kecil. Bagaimanapun, praktik-praktik penyimpangan keuangan sudah jadi soal hari-hari. Dari pengurusan KTP, pembangunan rumah ibadah, pembagian raskin (beras miskin), memasukan anak ke sekolah, menjadi PNS/Polri/TNI selalu ada sogokan, pengutilan, pemerasan, dan sejenis itu. Para pejabat pemerintah, dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten, propinsi, dan nasional seperti tidak punya rasa malu mempertontonkan konsumerisme dari sumber pendapatan yang tidak teraudit. Ada polisi, jaksa, hakim, dan KPK, tetapi korupsi lebih banyak dipercakapkan dari pada diberantas. Mungkin.

Secara ringkas, kasus Bank Century yang menghebohkan itu, dihubung-hubungkan dengan dua peristiwa dalam dua tahun ini. Pertama, terjadi krisis keuangan lalu menjalar sektor rill ekonomi di Amerika Serikat. Peristiwa ini kemudian merambah bagian planet lain. Tangan pemerintah di sana dikeluarkan untuk mengatasi krisis, dengan menggelontorkan dana trilyunan dolar. Kasus Bank Century dipersepsikan sebagai anak-pinak dari krisis tersebut. Di Jakarta, pemerintah melakukan bailout bank ini agar perbankan nasional tidak terseret jauh dalam krisis. Kedua, berlangsung pemilihan umum anggota DPR/DPRD I/DPRD II dan Presiden/Wakil Presiden. Partai Demokrat (PD) keluar sebagai pemenang mengalahkan dua partai besar, Partai Golkar dan PDI Perjuangan di tingkat nasional. Tetapi, seperti pemilu-pemilu post-Suharto, tidak ada partai yang memenangkan kursi "50+1". Kemudian, dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pasangan SBY/Budiono (diajukan koalisi PD/PKS/PAN/PPP/PKB) mengalahkan pasangan Megawati/Prabowo (PDIP/Gerindra) dan JK/Wiranto (Koalisi Golkar/Hanura). Lalu, demi menguasai parlemen, SBY-Budiono membentuk kabinet berbasis koalisi parpol yang diperluas, dengan mengikut-sertakan Partai Golkar.

Di atas kertas, pemerintahan baru yang terbentuk akan berjalan stabil. Ternyata ada soal. Rumor beredar, dana talangan Bank Century mengalir ke Partai Demokrat dan Pasangan SBY/Budiono untuk membiayai kampanye Pemilu. Terbentuk Pansus di parlemen, konflik antar elit politik meningkat tajam, termasuk ketegangan antara partai-partai politik koalisi pendukung pemerintahan SBY/Budiono. Dari rumor awal, sasaran sekarang menunjuk Budiono dan Sri Mulyani sebagai pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini. Muara dari perseteruan elit politik ini bisa macam-macam: dari pergantian presiden, pergantian wakil presiden, kocok ulang anggota kabinet, sampai kompromi-kompromi yang saling menyenangkan.
Tetapi ke arah mana pun konflik mengalir, dia harus tetap dibaca secara politik sebagai salah satu bagian dari perseteruan antara fraksi-fraksi penopang sistem kapitalisme-neoliberalisme dalam 11 tahun ini. Ada yang menganggap konflik ini sebagai pertaruangan antara kubu pro efisiensi pasar – yang menganggap KKN sebagai penyakit kronis – berhadapan dengan kubu pemangsa. Ada juga yang bilang pertaruangan antara ‘politisi berkeringat’ yang memilih jalan ke tampuk kekuasaan melalui partai politik dan para teknokrat yang mengandalkan kekuatan pada hegemoni pengetahuan yang mereka punyai. Daftar pemisahan boleh saja dibuat lebih panjang, tetapi paling prinsip, bahwa blok historis mereka adalah ini: penyanjung kapitalisme.

Kita boleh menelusurinya dengan menengok kembali, sekurangnya sejak 11 tahun yang lalu, ketika sistem kapitalisme paling progresif (neoliberalisme) menancapkan kakinya di Indonesia, untuk menjawab krisis ekonomi 1997/98. Negara yang terlahir ulang setelah reformasi 1998, meminjam konsep dari Marxist Geographer David Harvey (2005), adalahi negara neoliberal (neoliberal state), yang secara tradisional berfungsi sebagai penjamin bekerjanya sistem kapitalistik. Penerapan demokrasi liberal melalui pemilihan umum (pemilu) yang dilakukan secara berkala adalah salah satu mekanisme untuk mengisi aparatus penyelenggara negara neoliberal. Partai-partai politik yang mengikuti kontes pemilu dengan warna dan gambar yang berbeda-beda – termasuk dengan dagangan nasionalisme, populisme, islamisme, atau kawin-mawin di antara isme-isme itu – sebenarnya tidak memiliki arti apapun selain mengajukan dirinya sebagai bagian dari blok kelas borjuis.

Contoh paling terang dengan mudah bisa diperoleh dengan menengok apa yang dilakukan negara neoliberal dalam 11 tahun ini. Banyak tema dan topik sudah luas dipercakapkan, mulai dari kata-kata kuncinya yang umum seperti privatisasi dan deregulasi, sampai soal-soal lebih konkrit: out-sourcing, pencabutan subsidi, dan seterusnya. Atau praktik-praktik penggusuran – menuruti aturan legal dan rasionalitas perencanaan teknokratis – di daerah perkotaan, untuk menciptakan ruang demi akumulasi modal dengan efisien. Dan penciptaan sistem peradilan yang menjamin hak milik (private property right) sehingga melapangkan proses akumulasi, misalnya, dengan ‘mendisiplinkan’ orang-orang seperti Nenek Minah.

Di luar contoh-contoh itu, kebijakan ekstraksi sumber daya alam adalah gambaran paling nyata bagaimana negara neoliberal bekerja. Bukan saja oleh pemerintah pusat yang mengeluarkan aneka kebijakan atraktif untuk investasi swasta di bidang pengelolaan sumber daya alam supaya lebih kompetitif antar negara, tetapi hal sama juga terjadi antar pemerintah daerah dalam hirarki skala lebih rendah. Termasuk ‘subsidi’ pemerintah kepada swasta melalui pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan listrik.

Lalu, dua soal serius terjadi di depan mata. Pertama, ancaman krisis ekologi karena akumulasi modal. Contoh yang ditunjukkan oleh dua aktivis lingkungan di Jakarta, Siti Maemunah dan Chalid Muhammad mengenai Pulau Kalimantan adalah nyata. Hanya di Provinsi Kalimantan Timur, luas konsesi pengelolaan hutan, kebun sawit skala besar, dan pertambangan mencapai 21,7 juta hektar, melebihi luas daratannya. Juga, saat ini, ada 33 perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) dan 1.212 kuasa pertambangan (KP) diterbitkan pemerintah (Maemunah, 2010). Dan hampir seluruh produksi batu bara Kalimantan dikirim ke luar pulau. Tiap tahun, Kalimantan mengirim 99 juta ton batu bara ke Jepang dan Korea, 11 juta ton (Eropa), 600.000 ton (Afrika), 400.000 ton (Selandia Baru), serta 800.000 ton (AS dan Amerika Selatan) (Muhammad, 2010). Apa yang ditulis kedua aktivis ini sebenarnya merupakan soal ekologi akibat imperialisme. Dan Marx (1990) menggambarkannya dengan jelas di bawah terma ‘metabolic rift’: Cara kerja sistem produksi kapitalis yang secara bersamaan menghancurkan alam dan buruh, yang merupakan sumber dari semua kekayaan.

Kedua, penerapan ‘enclosure,’ di mana aneka klaim hak milik dihancurkan melalui cara kekerasan dan legal, terjadi di mana-mana. Penggusuran petani secara paksa marak terjadi. Proses ini melahirkan konsentrasi kepemilikan alat produksi di tangan segelintir kelas kapitalis. Contoh, dari perkebunan kelapa sawit, yakni industri agraris kapitalis yang paling maju pesat setelah reformasi, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia (2006) melaporkan 52,73 persen dari luas lahan perkebunan sawit dikuasai oleh lima perusahaan kapitalis raksasa di sektor ini. Selain itu, dipicu oleh perlawanan-perlawanan petani dan korban-korban penggusuran yang meningkat karena perampasan tanah, pada tahun 2005, Presiden mengeluarkan PP No 36/2005 tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum setelah para pengusaha mendesaknya dalam ‘Infrastructure Summit.’ Tuntutan yang sama muncul kembali di akhir tahun lalu, dalam forum ‘National Summit,’ di mana para pengusaha mendesak pemerintah membuat regulasi lebih berotot. Semua cerita ini merupakan bagian dari accumulation by disspossession atau akumulasi melalui perampasan seperti diteorikan oleh Harvey (2003).

Dengan mengacu ke argumentasi di atas, maka diperlukan cara pandang yang melampaui kasus Bank Century, dengan mengembangkan kritik terhadap kasus ini sebagai bagian dari kritik terhadap kapitalisme-neoliberalisme. Kritik karena praktik-praktik pemangsaan dalam pengelolaan negara dalam kasus ini memang penting untuk menunjukkan kontradiksi-kontradiksi dalam sistem kapitalisme-neoliberalisme, termasuk rejim pemilu yang menyangganya. Tetapi, membatasi kritik sebatas soal pengelolaan negara yang bersih, sebagaimana yang ditunjukkan oleh banyak komentator dan pemrotes, akan menimbulkan dua problem. Pertama, soal teoritik dalam hubungan dengan kritik terhadap kapitalisme. Karena dalam sistem kapitalis, gagasan tentang negara yang bersih adalah utopia. Negara dalam sistem ini selalu menjadi arena untuk restorasi kelas dan sebagai alat untuk perampasan hak milik. Kedua, soal implikasi politik praktis sebatas pergantian pengelola negara. Karena setiap inisiatif untuk mengganti para pengelola negara yang tidak bersih, tanpa diletakkan sebagai bagian dari usaha mengganti sistem kapitalisme, juga tidak berfaedah.*** Arianto Sangaji, Mahasiswa Doktoral di York University, Kanada