Kompas, 31 Mei 2005
Oleh Arianto Sangaji
HARI Sabtu tanggal 28 Mei 2005, dua bom meledak di kota Tentena, Poso, dan menewaskan tidak kurang dari 20 orang dan mencederai 53 orang (Kompas, 29/5). Ini adalah peristiwa peledakan bom yang memakan korban paling banyak dalam sejarah kekerasan Poso selama tujuh tahun terakhir.
Sebulan sebelumnya (28/4/2005), dua bom juga meledak di halaman Pusat Resolusi Konflik Poso (PRKP) dan Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil (LPMS), dua organisasi nonpemerintah (ornop) yang selama ini bekerja mempromosikan perdamaian di Poso.
Di tengah-tengah tingginya saling percaya antarkomunitas yang berbeda suku dan agama di Poso, peristiwa peledakan bom di Tentena dan rangkaian teror yang terjadi sebelumnya bagaimanapun mengundang tanda tanya. Oleh karena itu, tulisan ini ingin menyoroti peristiwa peledakan bom itu bukan dari sisi ketegangan antara kelompok-kelompok yang berbeda agama dan suku di sana, tetapi melihatnya dari sisi yang lain. Peledakan bom itu perlu ditelusuri dari dua peristiwa yang menyita perhatian publik di Poso dan Palu saat ini, yakni pemilihan kepala daerah (pilkada) di Poso dan usaha pengungkapan korupsi dana kemanusiaan untuk korban kerusuhan Poso.
ADA dugaan luas, peledakan bom ini berhubungan dengan pilkada Poso yang akan berlangsung 30 Juni 2005. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso sudah menetapkan lima pasangan calon bupati dan wakil bupati. Berbeda dengan sejumlah daerah di Indonesia, di mana proses penetapan calon bupati dan wakilnya kerap diikuti dengan protes yang cenderung diiringi dengan kekerasan, maka hingga menjelang masa kampanye pilkada, sama sekali tak ada gejolak politik berarti di Poso.
Memang ada sejumlah ketidakpuasan berkenaan dengan calon-calon bupati dan wakilnya. Ada beberapa protes oleh komunitas politik setempat, tetapi masih diungkapkan secara damai melalui mekanisme dan prosedur politik formal.
Di tingkat masyarakat juga muncul harapan kuat untuk menyukseskan pilkada. Pernyataan-pernyataan bersama di antara tokoh-tokoh agama setempat juga mengharapkan pilkada yang sukses dan damai. Begitu juga di akar rumput, keinginan untuk menyukseskan pilkada sangat tinggi.
Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menganggap bahwa peristiwa peledakan bom terahir merupakan teror yang sengaja dilakukan untuk menghambat atau menggagalkan pilkada Poso.
KASUS kedua yang saat ini memanas di publik adalah korupsi dana kemanusiaan Poso. Seperti diketahui, sejak tahun 2001, pemerintah pusat telah mengucurkan dana tidak kurang dari Rp 162 miliar untuk membiayai pengungsi Poso korban kerusuhan. Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek bantuan kemanusiaan itu sarat dengan korupsi.
Modusnya, mulai dari pemotongan hak-hak pengungsi, pembayaran palsu kepada pengungsi, dan penggelembungan ribuan keluarga pengungsi. Perkiraan yang moderat, tidak kurang dari Rp 80 miliar dana kemanusiaan Poso raib tanpa jelas.
Hampir empat tahun terakhir korupsi dana kemanusiaan Poso tenggelam oleh tiga faktor. Pertama, perhatian publik tersita ke kekerasan di sana, yang berwujud penembakan, pembunuhan, dan peledakan bom misterius. Kegagalan aparat keamanan mengungkap motif di balik kekerasan dan memberikan jaminan rasa aman kepada penduduk telah melestarikan pendapat umum bahwa Poso identik dengan kekerasan. Lebih celaka lagi karena publik terus-menerus memercayai bahwa kekerasan itu berdimensi etnoreligius.
Kedua, kekerasan Poso tak pernah dilihat tali-temalinya dengan korupsi yang melilit di birokrasi pemerintahan, terutama dalam hubungan dengan penyaluran dana kemanusiaan Poso. Padahal, sejumlah pembunuhan, penembakan, dan peledakan bom di Poso jelas-jelas terkait dengan upaya untuk menutupi praktik korupsi dana kemanusiaan di sana. Sudah bukan rahasia lagi bahwa korupsi dan kekerasan di sana ibarat dua sisi dari satu mata uang.
Ketiga, praktik korupsi dana kemanusiaan Poso berwujud jejaring (cabal), yang melibatkan banyak pihak, mulai dari aparat penegak hukum, aparat keamanan, preman, politisi, bahkan sejumlah wartawan lokal. Akibatnya, korupsi dana kemanusiaan Poso tenggelam secara sistematis melalui mekanisme penegakan hukum yang semu, pembunuhan dan teror terhadap pihak-pihak yang mempersoalkan korupsi, perlindungan politik terhadap koruptor, dan pemberitaan media lokal yang dangkal.
Lima bulan terakhir, upaya mengungkap korupsi dana kemanusiaan Poso berlangsung sangat masif. Sasaran yang dituju adalah Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Sulawesi Tengah yang juga merangkap pejabat sementara bupati Poso. Sejumlah organisasi nonpemerintah dan masyarakat Poso melakukan serangkaian protes, baik yang dilakukan di Poso, Palu, dan bahkan di Jakarta. Protes- protes damai itu dilakukan melalui pernyataan-pernyataan bersama dan aksi-aksi mobilisasi massa. Warga Poso dengan latar belakang agama dan suku yang berbeda bergandengan tangan mempersoalkan korupsi. Di antara mereka terdapat orang-orang yang di masa lalu secara terpaksa ikut serta dalam kekerasan etnoreligius. Kini, kasus korupsi dana kemanusiaan mempersatukan mereka, yang sadar bahwa faktor yang melestarikan kekerasan di sana adalah korupsi.
Protes-protes yang berlangsung damai itu telah mengundang sejumlah teror dan ancaman kekerasan. Penghadangan terhadap massa aksi, ancaman pembunuhan, peledakan bom dua kantor LSM, dan ancaman kekerasan lain melalui selebaran, telepon, dan layanan pesan singkat (sms) gelap merupakan teror yang sengaja dilakukan untuk membungkam sikap oposisi masyarakat.
Oleh karena itu, peristiwa peledakan bom di Tentena hendaknya dilihat tali- temalinya dengan usaha untuk menutupi korupsi dana kemanusiaan Poso. Peristiwa peledakan bom itu memang tidak ditujukan kepada pihak-pihak yang selama ini mempersoalkan korupsi dana kemanusiaan Poso. Tetapi, bagaimanapun peristiwa ini berdampak terhadap dua hal. Pertama, menyulut kembali kecurigaan antarumat beragama di sana yang secara susah payah telah membangun kembali saling percaya. Kedua, mengalihkan perhatian publik dari isu korupsi ke peristiwa peledakan bom itu.
Akibatnya, isu korupsi dana kemanusiaan kemudian tenggelam kembali. Sebuah drama pengalihan isu yang tragis dipertontonkan kembali secara berulang di Poso. Ini merupakan pengulangan dari peristiwa kekerasan Poso Desember 1998, di mana pihak yang terkait dengan korupsi dana kredit usaha tani ketika itu menyulut kerusuhan sebagai strategi menutupi korupsinya. Juga merupakan pengulangan dari beberapa tindak kekerasan pembunuhan pasca-Deklarasi Malino Desember 2001, yang berhubungan erat dengan korupsi dana kemanusiaan Poso.
OLEH karena itu, untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa peledakan bom di Tentena, maka penting dilakukan dua langkah. Pertama, mengaitkan hubungan antara kekerasan ini dan berbagai teror yang secara sistematis dilakukan untuk menutupi upaya pengungkapan korupsi dana kemanusiaan Poso dalam lima bulan terakhir. Aparat keamanan mestinya tidak terpaku untuk melihat kekerasan ini dalam konteks kekerasan etnoreligius antarkomunitas. Tetapi, mengurai kekerasan ini dalam konteks ekonomi politik korupsi dana kemanusiaan Poso.
Kedua, institusi pemberantasan korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah saatnya menjadikan korupsi dana kemanusiaan Poso sebagai prioritas dalam agenda kerjanya. Bukan apa-apa, korupsi dana kemanusiaan Poso sangat jauh berbeda dengan 4000-an kasus aduan korupsi yang saat ini menumpuk di meja KPK. Perbedaannya, korupsi dana kemanusiaan Poso sudah tumpang tindih dengan pembunuhan, penembakan, dan peledakan bom yang terjadi di sana. Pengungkapan kasus korupsi dana kemanusiaan Poso oleh KPK secara cepat dengan sendirinya akan menyumbang terhadap peredaan kekerasan di Poso.
Arianto Sangaji Direktur Yayasan Tanah Merdeka di Palu