Kompas, 11 November 2005
Oleh Arianto Sangaji
Serangan brutal terhadap kemanusiaan kembali terjadi di Poso. Setelah tiga siswi SMA Kristen Poso dibunuh secara keji (29/10), dua siswi SLTA ditembak di tengah Kota Poso (8/11). Peristiwa ini kian menunjukkan hilangnya rasa aman di sana.
Seperti biasa, para pejabat pemerintah memberi reaksi standar. Mereka mengunjungi Poso dan memberi pernyataan klise. Sesekali muncul pernyataan tidak logis dan terkesan memiliki agenda tersembunyi. Misalnya, mengaitkan pelaku dengan G30S/ PKI atau mendesak pemberlakuan darurat militer di Poso. Intinya, masyarakat adalah sumber kekerasan.
Padahal, tidak relevan mengaitkan kekerasan Poso dengan etnoreligius. Karena dari kasus pembunuhan tiga siswi, salah satu yang diduga sebagai pelaku berlatar belakang agama sama dengan korban. Dari sisi korban, dalam penembakan misterius, kedua korban yang bersahabat itu adalah penganut agama berbeda.
Perubahan cara pandang ihwal kekerasan Poso menjadi mutlak. Kekerasan perlu dilihat sebagai kegagalan aparat keamanan menciptakan rasa aman. Ironisnya, kegagalan itu ditandai kehadiran aparat keamanan secara signifikan di sana.
Kehadiran aparat keamanan
Kekerasan Poso, sejak Desember 1998, telah meningkatkan kehadiran aparat keamanan. Pertama, merujuk pengerahan pasukan guna operasi pemulihan keamanan. Kekerasan diikuti pengerahan pasukan dalam jumlah besar, baik organik maupun nonorganik Polri dan TNI AD di Sulawesi Tengah. Jumlah tertinggi pernah mencapai 5.000 personel dan terendah sekitar 1.500. Pengerahan pasukan memakai sandi operasi tertentu, misalnya, Operasi Sintuwu Maroso yang kini memasuki Jilid VII. Teknis operasionalnya, pasukan TNI diperbantukan kepada polisi.
Kedua, pendirian pasukan organik tempur. Kekerasan di Poso telah menambah pasukan organik, yakni pembentukan Batalyon Infanteri (Yonif) 714/Sintuwu Maroso dengan markas di perbatasan Desa Ronononcu, Kecamatan Poso Kota, dengan Desa Maliwuko, Kecamatan Lage. Dua kompi pasukan, Kompi B ditempatkan di Desa Malino, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali, dan Kompi C di Pendolo Kecamatan Pamona Selatan. Sebelumnya, di Sulawesi Tengah hanya ada satu batalyon infanteri TNI AD, yakni Yonif 711/Raksatama bermarkas di Palu dan Kompi B Yonif 711/Raksatama berkedudukan di Poso.
Tidak mau kalah dengan TNI AD, Polri juga melakukan hal yang sama. Kini, sebuah kompi Brimob ditempatkan di Poso Kota. Sebuah kompi lainnya berlokasi di Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali.
Ketiga, pendirian komando- komando teritorial bagi TNI dan kepolisian resor bagi Polri. Setelah pemekaran Kabupaten Morowali dan Kabupaten Tojo Una-Una dari Kabupaten Poso, Polri juga memekarkan kepolisian resor. Di Morowali, Polres terbentuk, 6 Desember 2003, setelah serangan berdarah di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali, 10 Oktober 2003. Di Tojo Una-Una, Polri juga membentuk polres, 3 Maret 2005.
Di pihak TNI AD, setelah pemekaran Kabupaten Morowali dari Kabupaten Poso, pemekaran kodim di sana tinggal menunggu waktu. Sebagai persiapan, Wakil Komandan Kodim (Wadandim) 1307 Poso tidak lagi berkedudukan di kota Poso, tetapi di Kolonodale, Kabupaten Morowali. Sebuah markas kodim telah disiapkan.
Dengan demikian, kekerasan Poso juga â€memberi keuntungan†bagi aparat keamanan. Ibarat sekali mendayung, dua tiga pulau terlewatiâ€, pengerahan pasukan untuk pemulihan keamanan sebenarnya merupakan konsolidasi aparat keamanan untuk menancapkan kakinya di daerah.
Ironi
Ironisnya, peningkatan aparat keamanan tidak berbanding lurus dengan peningkatan rasa aman. Kekerasan terus terjadi. Di luar, ratusan korban tewas sebelum Deklarasi Malino, Desember 2001, saya mencatat telah terjadi 59 kasus penembakan misterius yang menewaskan 40 orang dan mencederai 36 orang, 11 kasus mutilasi, dan 47 kasus peledakan bom yang menewaskan 33 orang dan mencederai 122 lainnya.
Di luar itu, aparat keamanan kerap menjadi bagian dari sejumlah tindak kekerasan. Penculikan dan pembunuhan terhadap warga Toyado, awal Desember 2001, merupakan salah satu contoh. Contoh lain adalah penyiksaan terhadap warga yang dituduh, tetapi tidak terbukti melakukan kekerasan. Belum lagi, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.
Terakhir, tumbuhnya kegiatan kriminal ekonomi yang dilakukan aparat keamanan. Dari kekerasan Poso, tercatat berlangsung kasus illegal logging, trafficking senjata api dan amunisi, bisnis pengawalan, pungutan di pos-pos pemeriksaan, backing perjudian, dan terlibat jejaring korupsi dana kemanusiaan, yang melibatkan oknum aparat keamanan.
Solusi
Salah satu solusi terhadap kekerasan Poso adalah evaluasi terhadap aparat keamanan. Pertama, meninjau kinerja aparat keamanan dalam menciptakan rasa aman, terutama menilai aneka operasi pemulihan keamanan yang telah dan sedang berlangsung. Penilaian menyeluruh harus mencakup kekuatan pasukan, kepemimpinan, metode operasi, pembiayaan, dan dampak yang ditimbulkan.
Kedua, evaluasi juga menyentuh hubungan kesatuan aparat keamanan. Tidak bisa dimungkiri, pemisahan Polri dari TNI masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Ketidakjelasan regulasi dalam perbantuan TNI kepada Polri adalah masalah institusional yang berpengaruh terhadap efektivitas operasi pemulihan keamanan di lapangan. Selain itu, soal-soal yang sarat conflict of interest, seperti tarik-menarik tentang darurat militer atau tertib sipil, dan pendirian detasemen antiteror di lingkungan TNI AD.
Arianto Sangaji, Direktur Yayasan Tanah Merdeka, di Palu