Kompas, 29 Oktober 2005
Oleh Arianto Sangaji
Madi, seorang peladang bergilir yang tinggal di permukiman terisolir di kaki Gunung Kamalisi, wilayah Kota Palu, menjadi populer dalam satu minggu terakhir.
Ia dituduh mengembangkan ajaran sesat di Dusun Salena. Puncaknya, ia dianggap menjadi pemicu kekerasan yang menewaskan tiga polisi dan seorang warga sipil serta mencederai beberapa lainnya.
Tulisan ini tidak mengulang cerita tentang peristiwa itu, tetapi ingin meletakkannya ke dalam konteks yang lebih luas. Dengan demikian, kita bisa mengerti persoalan Madi secara obyektif.
Ajaran sesat
Menteri Agama RI memvonis Madi sebagai pesakitan, dengan menuduhnya sebagai penyebar ajaran sesat (Kompas, 27/10). Kepala Polri menuduh Madi melarang orang puasa dan shalat di masjid (Kompas Cyber Media, 27/10). Kedua sikap ini mewakili pandangan resmi pemerintah. Sebagian media massa dan masyarakat mengambil posisi yang kurang lebih sama.
Dari pengumpulan informasi lapangan, saya menyimpulkan bahwa persoalan Madi merupakan ekses dari kombinasi antara ketidakadilan, kesalahpahaman, prasangka, stigmatisasi, dan kriminalisasi yang terjadi sistematis. Pertama, adanya stereotyping terhadap komunitas suku-suku tertentu. Berbagai komunitas yang tinggal di kaki dan lereng Gunung Kamalisi kerap dipanggil to lare (orang gunung) dalam konotasi negatif. Sebutan ini bermakna primitif karena pendidikan yang rendah, ketidakmampuan berbahasa Indonesia, masih mempraktikkan ritus-ritus agama suku, berladang dengan pola tebang dan bakar yang berorientasi subsisten, agresi terhadap orang asing, dan sebagainya.
Kedua, Madi dan penduduk yang tinggal di Kamalisi adalah potret ketidakadilan dan marginalisasi. Akses terhadap sumber daya alam, yang menjadi sandaran kehidupan, kian sempit sejak Orde Baru. Penetapan kawasan lindung dan masuknya proyek perkebunan dan HPH menyebabkan akses tradisional mereka atas tanah dan hutan kian sempit. Puluhan proyek pemukiman kembali penduduk oleh pemerintah, yang kadang dilakukan secara paksa, menunjukkan bahwa penduduk di sana dipersepsikan sebagai ancaman.
Salena, sebuah dusun di wilayah Kota Palu, merupakan contoh ketidakadilan. Permukiman yang berjarak hanya belasan kilometer dari pusat kota itu baru sejak lima tahun terakhir bisa dijangkau menggunakan kendaraan roda empat. Sebagian besar warganya memilih persalinan oleh dukun karena tidak ada paramedis yang menetap di sana. Buta huruf dan ketidakmampuan sebagian besar warganya berbahasa Indonesia menunjukkan mereka tidak punya akses ke pendidikan. Pemerintah lima tahun terakhir mulai memberikan perhatian terhadap warga Dusun Salena setelah Yayasan Pendidikan Rakyat, sebuah LSM yang bekerja dengan isyu masyarakat adat, ”memaksa” pemerintah kota hadir di sana. Sebelum itu, warga Salena seperti hidup tanpa pemerintah.
Ketiga, tidak adanya pemahaman antropologis atau sosiologis terhadap ”ajaran” Madi. Padahal, ajarannya tidak lebih dari cermin ritus yang biasa dilakukan para petani subsisten pra-kapitalis. Itu mencakup perdukunan, penolakan terhadap penyakit (movala ngata, memagari kampung), siklus aktivitas pertanian (pembukaan lahan, penanaman, dan panen), dan latihan bela diri bersandar kekuatan gaib. Di Kamalisi, sebagian di antara ritus itu masih dipraktikkan dengan perbedaan tertentu oleh berbagai komunitas di sana. Dalam kasus Madi, kemudian disimplifikasi sebagai ajaran sesat.
Padahal, klaim sebagai ajaran sesat menggunakan kacamata agama resmi yang diakui pemerintah, yakni dengan menempatkan agama resmi itu vis a vis dengan ritus agama suku. Ini kemudian mengundang intervensi negara. Dalam kasus Madi, negara (aparat keamanan) terlampau jauh mengurusi soal kepercayaan. Dimulai dengan prasangka tentang ajaran sesatnya. Tewasnya tiga polisi semakin menjustifikasi bahwa kekerasan adalah bagian dari metode ajarannya. Karenanya, negara patut menertibkan. Vonis Menteri Agama dan Kepala Polri bukan hanya kriminalisasi, tetapi sekaligus menggambarkan sifat intervensionis negara.
Arus yang sama juga berlangsung di masyarakat. Pemberitaan media yang bersandar pada argumentasi aparat keamanan dan pemerintah tanpa mengembangkan pemberitaan yang bersumber dari sisi Madi merupakan propaganda untuk mendiskreditkan dirinya. Penjarahan properti dan pembakaran terhadap sebagian rumah di Dusun Salena oleh warga masyarakat yang berdatangan ke sana seolah merupakan tindakan yang benar.
Reaksi penuh prasangka
Kasus Madi merupakan contoh tentang konflik di tengah masyarakat yang kerap bermuara pada kekerasan. Padahal, fenomena Madi cukup diperhatikan sebagai proses pembentukan kembali sebuah identitas berbasis kultural, sebagai reaksi terhadap ancaman modernitas. Madi seperti mengembangkan sebuah diskursus ”kembali ke adat”. Ia membentuk simbol-simbol baru adat-istiadat leluhurnya. Sayangnya, reaksi yang penuh prasangka telah mendatangkan kekerasan sehingga memakan korban jiwa tidak perlu.
Kasus ini juga merupakan cermin dari ketegangan soal kepercayaan di Indonesia. Perdebatan tentang sinkretisme, agama-agama resmi yang diakui pemerintah, hubungan antar-umat beragama, perbedaan penafsiran terhadap ajaran-ajaran agama tertentu adalah soal-soal yang belum selesai di sini. Masih sering terjadi, di dalam masyarakat, perbedaan penafsiran terhadap agama dan kepercayaan bukan dilihat sebagai konsekuensi masyarakat plural, tetapi justru menjadi sumber kekerasan. Kekerasan etno-religius yang marak terjadi pascareformasi 1998 di berbagai tempat di Indonesia adalah contoh buruk.
Di sisi lain, perbedaan penafsiran tentang kepercayaan dimanipulasi atau dieksploitasi menjadi kekerasan bukan karena kepercayaan itu sendiri, tetapi oleh motif-motif di luarnya. Banyak kasus, kekerasan atas nama kepercayaan justru hanya merupakan latar depan saja. Di balik itu, kekerasan hanya merupakan pintu masuk untuk perebutan sumber daya politik dan ekonomi.
Pendekatan persuasif
Ada beberapa langkah mendesak untuk memulihkan situasi di Salena saat ini. Paling penting adalah mengembalikan warga dari tempat-tempat pengungsian ke kampung halaman dan memberikan jaminan keamanan untuk mereka di sana.
Kemudian, pembentukan sebuah tim independen untuk mengurai kasus Salena. Tim ini mesti memiliki otoritas untuk menginvestigasi seluk-beluk kasus ini, mendalami konteks sosial, budaya, ekonomi, dan politik di baliknya, serta membuat rekomendasi skema kebijakan dan penegakan hukum.
Terakhir, segera melakukan pendekatan persuasif, bukan represi terhadap Madi dan kelompoknya. Pengiriman aparat keamanan untuk mengejarnya dikhawatirkan akan menimbulkan kekerasan dan korban baru. Seyogianya, peran tokoh-tokoh masyarakat yang mengerti detail adat-istiadat setempat harus dimanfaatkan untuk ”menaklukkan” Madi, bukan dengan bedil dan darah.
Arianto Sangaji Direktur Pelaksana Yayasan Tanah Merdeka, di Palu